Peliput : Amirul
BATAUGA,BP- TNI Angkatan Laut Baubau, mengamankan dua pelaku dengan inisial LS (50) dan LU (51), yang diduga melakukan pemboman ikan (Illegal Fishing) di perairan Buton Selatan (Busel), tepatnya di pulau Ular, Sabtu (04/11).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Busel, Heru Sungkowo melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Nafiruddin mengatakan, penangkapan kedua pelaku pemboman ikan tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang telah resah mendengar bunyi ledakan bom. Sehingga, pihaknnya melakukan koordinasi dengan TNI AL, untuk melakukan kegiatan pengawasan.
“Sebenarnya sudah dilakukan tinjauan lapangan beberapa minggu lalu dan hasilnya nelayan pembom ikan ditangkap ” ucap Nafiruddin saat hubungi melalui ponsel, (05/11)
Lanjutnya, Tim AL Baubau saat melakukan perburuan nelayan pembom ikan di perairan Busel dibagi dua tim, satu melakukan pengawasan di Siompu dan di pulau Ular. Pada pukul 07.00 pihaknya menemukan nelayan sedang pembom ikan dan setelah dua tim ini berkoordinasi maka mereka langsung melakukan penangkapan.
Diketahui, pelaku sebanyak tiga orang, dua berhasil diamankan sedangkan satu berhasil melarikan diri. Barang bukti yang diamankan berupa perahu dan alat tangkap ilegal. “Kami mengapresiasi dari teman-teman dari TNI Angkatan Laut yang telah melakukan penangkapan pelaku pemboman ikan di perairan Busel,” tuturnya.
Adannya hal tersebut, DKP Busel akan mengnggarkan melakukan pengawasan dengan membentuk tim terpadu dari Polres Baubau dan TNI Angkatan Laut. Sehingga dapat membasmi nelayan yang menggunakan alat tangkap ilegal hingga merusak ekosistem laut.(*)

