F.3.1 Ketua Komisi III DPRD MunaAwaluddin. Foto Iman Supa Baubau Post.Ketua Komisi III DPRD Muna,Awaluddin. Foto Iman Supa Baubau Post.

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Angggota DPRD Kabupaten Muna menyoroti Kendaraan Dinas (Randis) roda dua yang dimiliki beberapa pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes), kendaraan dinas tersebut diperuntukan kepada bidan desa.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin menegaskan kendaraan dinas yang diperuntukkan untuk para bidan yang bertugas di setiap desa telah disetujui penganggarnya pada APBD 2017, namun kenyataannya dimiliki beberapa oknum pegawai dinas kesehatan. Ia mengakui, hampir seluruh bidan yang memberikan pelayanan pada masyarakat mereka terkendala dari kendaraan dalam memberikan pelayanan, terlebih lagi yang bertugas di daerah terpencil.

“Setelah ini kami melakukan rapat kerja meminta pada dinas untuk menarik ulang kendaraan pada orang yang tidak berhak memakainya,” katanya usai ditemui melakukan rapat Banggar. Rabu (8/11).

Ia menjelaskan, dalam nomenklatur diperuntukkan untuk para bidan yang bertugas di desa bukan untuk para oknum pegawai dinkes.

“Ketika tidak diindahkan untuk dilakukan penarikan randis, Pihaknya akan membentuk pansus sebab pada akhirnya hal ini akan menjadi temuan BPKP,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Rimba Sua yang ditemui di DPRD Muna tidak mengetahui persoalan pembagian randis yang dimiliki oknum pegawai dinkes.

“Nanti tanya Sekretaris Dinkes saja, Dia yang lebih tau,” tandasnya(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today