Peliput: Ujang Barakati Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Massa yang tergabung dalam Wahana Aspirasi dan Aksi Masyarakat (WARAS) Kepulauan Buton, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Senin (13/11). Massa meminta kejelasan status tanah milik salah seorang warga Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI), La Ade.
Koordinator lapangan Fando dalam orasinya menegaskan, tanah yang berlokasi di sekitar Kantor Dinas Kesehatan Kota Baubau merupakan tanah sah milik La Ade. Sedangkan pemilik sertifikat tanah atas nama Mia, dinilainya cacat hukum.
“Sebab dari proses pengajuan sampai munculnya sertifikat tidak sampai satu bulan,” tegasnya.
Selain itu, massa juga mempertanyakan perihal tanah milik La Ade di lorong Ayam Potong, Kelurahan BWI. “Tanah yang pernah digalinya tahun 2009 telah memiliki izin Amdal, maka jangan lagi dibuatkan sertifikat atas nama orang lain karna masih dalam proses penangguhan,” ujarnya.
Waras meminta kepada pihak Badan Pertanahan Kota Baubau untuk segera menuntaskan polemik dua bidang tanah milik La Ade. Jika tidak ditanggapi, Waras akan menurunkan massa yang lebih banyak.
“Seandainya ini terjadi sama kita semua, bagaimana apakah kita tinggal diam saja? olehnya itu saya selaku masyarakat meminta kepada pihak pemerintah untuk menindak lanjuti kasus ini,” tandasnya. (#)

