Saat ini warga eks Timor Timur yang berdomisili di Kota Baubau tengah mengeluhkan adanya pemotongan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Hal ini cukup meresahkan masyarakat karena selain mengurangi haknya, juga adanya indikasi pungutan liar (pungli) didalamnya. Pasalnya pemotongan yang dilakukan sama sekali tidak berdasar.

Sehingga hal ini harus segera diusut karena Presiden Joko Widodo telah menyatakan perang besar terhadap pungli, dengan menindak tegas setiap pelakunya. Mulai dari sanksi pemecatan dari pekerjaan, hingga ancaman hukuman pidana.

Hal ini menjadi gambaran betapa lemahnya pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung di lapangan. Jika diusut, pasti akan ditemukan berbagai praktek pungli lainnya yang marak dilakukan oleh oknum-oknum lainya.

Salah satu anggota DPRD Kota Baubau mensinyalir adanya oknum petugas yang bermain api dalam penyaluran bantuan ini, baik itu oknum TNI dan Polisi maupun pihak BNI. Maka dari itu, baik TNI maupun Kepolisian harus memperketat pengawasan terhadap anggotanya dilapangan.

Meskipun dalam hitugan yang kecil, pungli tetap saja tidak diperbolehkan, karena bisa menjadi cikal bakal dari yang namanya korupsi. Jika ditotalkan pungli di Indonesia bisa mencapai puluhan triliun dalam satu tahun. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memprediksikan, total pungutan pungli di seluruh Indonesia pada tahun 2011 mencapai Rp 25 triliun. Sementara tahun 2016 diperkirakan jumlahnya membengkak hingga Rp 27-30 triliun.

Sungguh nilai yang fantastis. Uang dengan jumlah ini jika masuk dalam kas negara, dapat dipergunakan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Pungli di Indonesia bak fenomena gunung es, dimana yang nampak hanya sebagian kecil, namun yang tidak nampak sangat banyak. Hal ini lagi-lagi karena lemahnya pengawasan, dan banyaknya oknum yang ingin mengambil keuntungan sendiri.

Adanya pemotongan bantuan bagi warga eks Timor Timur, dikhawatirkan akan menjadi masalah sosial yang cukup rawan, mulai dari kecemburuan sosial, hingga adanya gesekan di tengah-tengah masyarakat yang ingin menuntut haknya. Hal ini pula dikhwatirkan akan menyebabkan munculnya tindakan kriminal baru, karena adanya sekelompok orang yang merasa haknya dirampas.

Pemerintah Kota Baubau dan DPRD harus hadir untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah ini harus diusut secara tuntas, dan para pelakunya harus ditindak tegas. (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today