Peliput: Alyakin Editor: Hengki TA
PASARWAJO, BP – Sebanyak enam kasus korupsi pada tahun 2017 di Kabupaten Buton dan Buton Selatan (Busel), Polres Buton berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebanyak Rp 446 048 206, dari kerugian Negara Rp 868 917 684.
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik saat jumpa pers di Mapolres Buton beberapa waktu lalu mengatakan, dari enam kasus yang ditangani, pihaknnya baru menyelesaikan lima kasus. “Satu masih dalam proses dan saat ini baru mencapai 83 persen,” jelasnya.
Dari enam kasus korupsi itu, salah satunya dugaan korupsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buton dan kegiatan ini terdapat tiga berkas perkara dan enam tersangka dengan Kerugian negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp423 juta lebih. Selain itu kasus di Desa Kakenauwe dengan kerugian negara yang belum dikembalikan mencapai Rp 300 Juta dengan 11 orang tersangka.
“Dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Busel, perkara tersebut dua kasus dengan kerugian negara Rp154 juta lebih dan yang dikembalikan Rp 40 juta lebih serta tersangkanya tiga orang,” tutupnya.(*)