F9.4 Edi SunarnoEdi Sunarno

Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – Pembangunan perumahan PNS, TNI, Polri dan masyarakat anggota BPJS bakal dilanjutkan kembali di Kelurahan Kombeli Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Hal ini berkat komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Buton dan PT Kosgoro.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu terjadi polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dan PT Kosgoro tentang izin prinsip pembangunan perumahan tersebut. Pembangunan dilanjutkan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mengeluarkan Izin Prinsip, Izin Tata Ruang serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“PT Kosgoro telah beritikad baik berkomunikasi, konsultasi dengan kami dan telah mengajukan surat permohonan pemeriksaan dokumen lingkungan,” Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton, Edy Sunarno ketika dikonfirmasi Baubau Post belum lama ini.

Menurutnya, permasalahan sebelumnya karena ketidakjelasan informasi. Pemerintah provinsi mengarahkan jika pembuatan izin pembangunan perumahan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton.

“Sebagai dasar keluarnya izin lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mempunyai tugas membimbing dan memeriksa dokumen lingkungan itu,” jelasnya.

Kata dia, Pemkab Buton tidak pernah melarang perorangan atau badan usaha dan siapapun yang melakukan kegiatan pembangunan dengan tujuan baik demi kesejahteraan masyarakat sama halnya yang telah dilakukan PT Kosgoro.

Untuk memastikan pembangunan sejuta rumah PNS, TNI, Polri dan masyarakat anggota BPJS di Buton, Lanjutnya, DLH telah melakukan peninjauan langsung di lokasi. “Pemanfaatan ruang bagus dan kondisi lingkungan tidak masalah karena disitu kebun warga,” katanya

Meski demikian pihaknya menegaskan, sebelum melakukan kegiatan pembangunan terlebih dahulu mengurus kelengkapan izin, diantaranya izin prinsip, izin lingkungan maupun kesesuaian tata ruang untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan

Ditempat terpisah, Direktur PT Kosgoro Cabang Baubau, La Ode Azhari, membenarkan pihaknya akan melanjutkan pembangunan sejuta rumah yang berlokasi di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo.

“Iya benar, pembangunan kembali dilanjutkan,Kalau kita membangun rumah sarana dan prasarana pendukung lainnya harus lengkap dulu (Izin Prinsipnya-Red), jadi sekarang tinggal menunggu itu. Mudah-mudahan secepatnya,” Kata Direktur PT Kosgoro Cabang Baubau, La Ode Azhari ketika dikonfirmasi Media ini via ponsel belum lama ini.

Dijelaskan, untuk tahap pertama PT Kosgoro bakal membangun 450 unit rumah tipe 3×6 diatas lahan 9,4 hektare. Pembangunan tersebut berasal dari anggaran dana hibah pemerintah pusat per unitnya dibiayai sebesar Rp 129 juta. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today