F.3.1 Bawaslu Muna Al Abzal Naim. Foto Iman Supa Baubau Post.Bawaslu Muna, Al Abzal Naim. Foto Iman Supa Baubau Post.

-Bawaslu Muna Harap ASN Tidak Ikut Berpolitik

Peliput: Iman Supa – Editor: Fardhy JS

RAHA, BP – Seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) di Kabupaten Muna kedapatan memasang poster salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra. Pemasangan poster itu dilakukan disalah satu rumah warga di Desa Wambona, Kecamatan Wakorumba Selatan beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muna, Al Abzal Naim menegaskan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut melalui surat rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) bahkan Walikota Kendari. Rekomendasi yang dilakukan Banwaslu Kabupaten Muna terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Drs Aidir Rere sebagai salah satu kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota kendari.

“Terlapor terbukti telah melakukan pelanggaran asas netralitas ASN sebagai yang dimaksud pasal 2 huruf f Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” terangnya saat ditemui diruangannya.

Selain itu, Drs Aidir Rere melakukan pelanggaran kode etik PNS sebagai yang dimaksud pasal 11 huruf c, peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps maupun kode etik PNS. Saat ini Bawaslu tinggal menunggu balasan rekomendasi yang telah di ajukan.

Atas pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dari kota Kendari, Al Abzal Naim berharap ASN di Kabupaten tidak ikut bermain dalam politik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Berharap ASN di Kabupaten Muna tidak ikut berpolitik, karena telah dikeluarkan aturan tentang larangan ASN untuk berfoto dengan Paslon, memasang baleho, ikut mempromosikan paslon bahkan menjadi pembicara partai politik dalam kegiatan apapun,” harapnya.

Ia menegaskan telah Mencegah terjadi pelanggaran ASN dengan melakukan pendekatan personal bahkan sosialisasi. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today