Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha
PASARWAJO, BP – Aliansi Peduli Masyarakat Watompi (APMW) Buton Tengah dan Gerakan Pemuda Perhati Kabupaten Buton (Gapura) mendatangi Kejari Buton, Senin (26/02). Massa meminta kejelasan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2016 yang dilakukan Kepala Desa Watompi Kecamatan Mawasangka Timur Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Salah satu pengunjuk rasa dari Gapura, Albert dalam orasinya menegaskan tentang Independensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton dalam menuntaskan kasus perkara tindak pidana korupsi. Pihaknya mengingatkan agar tidak ada permainan dalam kasus ini.
“Independensi Kejari dimana, jangan sampai ada kongkalingkong dengan aparatur desa,” tegasnya.
Kata dia, pihak Kejari Buton harus memanggil Kepala Desa Watompi untuk diminta keterangannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi DD tersebut. Menurutnya, Kepala Desa Watompi tidak menjalankan programnya dengan baik.
Pihaknya akan mengawal proses ini di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara, bahkan sampai ke Pengadilan Tinggi.
Hal senada dikatakan salah satu mahasiswa dari Aliansi Peduli Masyarakat Watompi, Harman. Pihaknya meminta kepada Kejari Buton untuk mengusut tuntas kasus ini. Kepala desa yang bersangkutan harus dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Dikatakan, masyarakat sebelumnya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan DD ini. Namun pihaknya menilai Kejari Buton tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ada apa Kejari Buton sehingga tidakmelanjuti laporan masyarakat, padahal sudah beberapa bulan yang dilaporkan,” ujarnya.
Perwakilan massa diterima oleh Kasi Intel Kejari Buton, Tabrani SH. Dalam hearing dengan pengunjuk rasa, pihak Kejari Buton menerima kembali laporan masyarakat dan ditelah kembali.
“Supaya jadi terang benderang, kita klasifikasi, belum ada kerugian anggarannya. Satu bulan sudah ada klasifikasi dan kita pelajari,” tandasnya. (*)

