Peliput Alyakin Editor: Hasrin Ilmi
PASARWAJO, BP – Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pelantikan Wakil Bupati Buton, Drs La Bakry Msi menjadi Bupati Buton Devenetif sudah ada di tangan Kepala Biro pemerintahan provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Akbar.
Demikian diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Buton, Dudi Iskandar ketika dikonfirmasi Baubau Pos melalui telpon selulernya Senin (05/03)
“Sudah ditangan Ali Akbar, (Kepala Biro pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara – Red),” singkat tulisnya di SMS
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Bakal menggelar rapat Paripurna tentang pemberhentian Bupati Buton Non Aktif, Samsu Umar Abdul Samiun SH dan dan melantik Plt Bupati Buton, Drs La Bakry Msi menjadi Bupati Buton setelah Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Akbar membawa surat resmi SK dari Kemendagri di DPRD Buton.
“Pelantikan Tinggal tunggu surat dari Provinsi dikirim di Buton,” tandasnya
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mendatangi DPRD Buton mendesak pelantikan La Bakry sebagai Bupati Devenitif menggantikan Samsu Umar Abdul Samiun SH yang nono aktif karena tesandung kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)

