Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Kota Baubau bersama Universitas Halu Oleo (Unhalu) menggelar Seminar Kajian Perlindungan Hukum Haki Baubau, Rabu (07/03) di Aula Kantor Walikota Baubau. Kegiatan ini untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terhadap produk dan inovasi yang dihasilkan.
Sekda Baubau, Dr Roni Muchtar MPd yang membuka kegiatan dalam sambutannya mengapresiasi langkah Balitbang yang menggelar kegiatan ini. Balitbang selalu memiliki inovasi dalam mendorong kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pegembangan alih teknologi di Kota Baubau.
“Ini sebagai bentuk kontributif langsung dengan publik, sehingga peserta diharapkan bisa menyimak dengan baik kemudian menindaklanjutinya sebagai sebuah instrumen penting dalam pembangunan di kota Baubau,” kata Sekda melalui rilis Badan Kominfo Kota Baubau.
Pemerintah Kota Baubau kata Roni, saat ini memprogramkan visi transisi. Penjabat (Pj) Walikota Baubau Hado Hasina memprogramkan Baubau sebagai kota dagang dan jasa partisipatif serta berkebudayaan
Selain itu, Roni juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk disiplin dalam menghadiri setiap kegiatan yang digelar Pemkot. Jika tidak berdisiplin, menurut mantan Kepala Bappeda ini kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan tidak akan optimal. (**)

