Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah menyerahkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Roslina Rahim sebagai Ketua DPRD dan La Ode Yasin Mazadu sebagai Wakil Ketua DPRD ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Aris Marwan Putra ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kota Baubau, Kamis (08/03) menuturkan, pihaknya telah menjalankan wewenangnya untuk memperlancar proses PAW Roslina Rahim dan Yasin Mazadu. Jika telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur, maka dewan secepatnya akan melakukan rapat paripurna pergantian ketua dan wakil ketua dewan.

” PAW Yasin beberapa waktu lalu sempat terhambat, namun saat ini sudah diusulkan ke Gubernur, tinggal tunggu rekomendasi dari Gubernur Sultra,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau Hado Hasina, pergantian Ketua DPRD Kota Baubau tinggal menunggu Surat Keputusan (SK)Gubernur. “Tinggal kita tunggu saja, tidak bisa kita desak,” katanya

Dijelaskan, PAW Ketua DPRD Kota Baubau mulai dari partai, dewan sudah mengusulkan ke Wali Kota. Selanjutnya, kewenangan Gubernur untuk menetapkan.

Putra wakatobi ini berharap, proses PAW ini secepatnya direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. “Kalau bisa besok sudah diputuskan, saya juga sudah sampaikan kepada Sekwan kalau bisa jemput,” pungkasnya. (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today