29404782 1664932176875611 1835326931 o

Peliput: Gustam

BAUBAU, baubaupost.com – Pomelik tanah sengketa yang terletak samping Bandara Betoambari Kota Baubau, dengan melibatkan pemohon Hj Sayataslim dan termohon Abdul Edo dkk semakin memanas. Tidak menerima rumahnya digurus paksa oleh pihak pengadilan, pemilik bangunan dalam hal ini mereka yang meperoleh hak tanah dari termohon berencana mentutut balik Abdul Edo dkk.

“Yang jual tanah ini, mungkin kita akan tuntut kembali. Awalnya kita pikir tanah ini tida ada masalah, ternyata bersengketa,” kata Wati kepada sejumlah wartawan saat menyaksikan rumahnya digusur paksa, rabu (21/03). Awalnya, jelas Wati, ia bersama keluarga sudah menduga bahwa tanah yang dibelinya itu bermasalah. Dugaan tersebut muncul saat ia meminta surat-surat tanah kepada termohon, yang ternyata tidak ada. “Jadi saat kita beli, kita mau minta akta atau sutar-surat tanahnya kan, hanya kami dijawab nanti mi, gampang itu. Makanya, dia (Abdul Edo dkk-red) harus tanggung jawab,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, selepas penggusuran, Wati bersama keluarga bakal mendiskusikan persoalan tersebut, mencari solusi terbaik. “Nanti sebentar kita dudukan bersama, bagaimana jalan keluarnya,” tandasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today