F01.2 Ketua Panwaslu Buton IrfanKetua Panwaslu Buton Irfan

Peliput Alyakin

PASARWAJO, BP – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Buton hingga saat ini belum mendapatkan titik terang dari KASN RI alias ‘Enjel’ terkait dugaan Politik Praktis yang melibatkan tiga Oknum PNS di Kabupaten Buton saat menghadiri silahturahmi dan pengukuhan yang dilakukan oleh salah satu Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi, Asrun dan Hugua, di Desa Matanauwe, Kecamatan Siotapina pada Kamis (25/01)

Ketiga ASN Buton yang diduga terlibat Politik Praktis telah di rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh pihak Panwaslu Kabupaten Buton untuk diproses lebih lanjut, akan tetapi sampai detik ini belum ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak KASN.

“Sampai hari ini belum ada rekomendasi dari KASN, Nanti saat itu kami bertanya, yang pasti rekomendasi dari KASN tetap ada dalam hal ini untuk memberi efek jera kepada ASN yang telah melakukan dugaan pelanggaran,” Jelas Ketua Panwaslu Buton, Irfan ketika dikonfirmasi Media ini Selasa (27/03)

Selain itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, pada Maret ini bakal berkunjung di Kabupaten Buton, kesempatan inilah yang akan dimanfaatkan oleh pihak Panwaslu Kabupaten Buton untuk menanyakan langsung kepada pihak KASN RI terkait tiga ASN Buton yang telah di rekomendasikan beberapa waktu lalu tentang Keterlibatannya dalam politik praktis.

“Informasi yang kami dapat, pihak KASN pada minggu terakhir atau bulan ini akan hadir di Kabupaten Buton,” Ungkapnya

Untuk diketahui, Kehadiran pihak KASN di Kabupaten Buton belum diketahui pasti apa tujuannya, namun yang pasti pihak Panwaslu Buton akan menanyakan langsung rekomendasi tiga ASN tersebut.

Visited 1 times, 1 visit(s) today