F10.2 AlimanAliman

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP – Pemerintah Kota Baubau melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) tengah intens menjaga aset daerah.
Salah satu upayanya dengan memberi payung hukum yang kuat kepada aset daerah. Seperti yang diungkapkan Kepala BPKAPD Kota Baubau melalui Kabid Pengelolaan Aset Daerah Aliman, aset daerah merupakan barang berharga yang wajib dijaga.
“Harapan kita semua itu, bagaimana aset daerah kita ini dapat dipayungi dengan hukum yang kuat, dengan aturan yang kuat,” harapnya saat diwawancarai Baubau Post seusai menggelar workshop pengelolaan aset daerah, senin (26/03).
Untuk memayungi aset daerah dengan hukum yang kuat, kata Aliman, perlu dibuatkan Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur pemeliharaan dan pemanfaatan aset daerah dengan lebih tegas.
“Makanya rencananya tahun depan itu kita coba usulkan supaya aset kita ini dibuatkan lagi Perwali yang kuat mengaturnya,” tandasnya. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today