F9.3 Kendaraan Roda dua yang ditilangSatlantas Polres Wakatobi Tilang 60 Unit Kenderaan Dalam Operasi ZebraPeliput: DurianiWAKATOBI, BP – Sebanyak 60 kenderaan baik itu roda dua maupun roda empat terjaring dalam rangkaian pelaksanaan penegakkan hokum operasi zebra yang digelar satuan polisi lalu lintas (satlantas) Polres Wakatobi. Operasi zebra yang berlangsung serentak diseluruh wilayah Indonesia sejak 16 – 30 November 2016. Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto SIK, melalui Kasat Lantas AKP Asnawi SH, mengungkapkan jika pelaksanaan operasi zebra merupakan program rutin polisi setiap tahun. Pengendara kenderaan yang ditemukan melakukan pelanggaran di tengah jalan tentu akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. “Selama berjalannya operasi zebra sudah terjaring 60 unit kenderaan yang terdiri dari 55 unit roda dua dan 5 unit roda empat. Operasi zebra ini sifatnya penegakkan hokum dan jika ditemukan ada pelanggar tentu ditindak sesuai protap,” terang Asnawi, ditemui di ruang kerjanya Kamis (24/11). Pelanggar yang dimaksudkan perwira tiga balak di pundaknya tersebut, yakni mulai dari pengendara kenderaan yang tidak memiliki kelengkapan baik itu kelengkapan kenderaan maupun dokumen pengendara sendiri. “Pelanggar bisa dilihat secara kasat mata dulu. Jika pengendara tidak menggunakan helm atau kenderaannya tidak punya kaca spion, lampu weser dan lain sebagainya maka yang bersangkutan diberhentikan di area operasi. Kalau sudah berhenti maka kita tanyakan kelengkapan kenderaan seperti STNK atau SIM pengendara. Jika ditemukan melanggar maka langsung ditilang. Intinya pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ucap Asnawi. Dari sejumlah kenderaan yang terjaring itu lanjut Asnawi, pihaknya telah melakukan proses dengan mengirim berkas berkaranya untuk disidangkan. “Sebagian berkas perkara pelanggar sudah dikirim ke Baubau untuk dilakukan siding. Yang belum terkirim berarti berkasnya sementara berproses,” ujarnya. Asnawi, menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus pengendara kenderaan untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas. “saya himbau kepada pengendara untuk menjaga keselamatan berlalu lintas. Terutama keselamatan dijalan harus diutamakan. Kemudian lengkapi dokumen kenderaan dan pengendara jika berlalu lintas,” himbau Asnawi. (***)Satlantas Polres Wakatobi Tilang 60 Unit Kenderaan Dalam Operasi ZebraPeliput: DurianiWAKATOBI, BP – Sebanyak 60 kenderaan baik itu roda dua maupun roda empat terjaring dalam rangkaian pelaksanaan penegakkan hokum operasi zebra yang digelar satuan polisi lalu lintas (satlantas) Polres Wakatobi. Operasi zebra yang berlangsung serentak diseluruh wilayah Indonesia sejak 16 – 30 November 2016. Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto SIK, melalui Kasat Lantas AKP Asnawi SH, mengungkapkan jika pelaksanaan operasi zebra merupakan program rutin polisi setiap tahun. Pengendara kenderaan yang ditemukan melakukan pelanggaran di tengah jalan tentu akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. “Selama berjalannya operasi zebra sudah terjaring 60 unit kenderaan yang terdiri dari 55 unit roda dua dan 5 unit roda empat. Operasi zebra ini sifatnya penegakkan hokum dan jika ditemukan ada pelanggar tentu ditindak sesuai protap,” terang Asnawi, ditemui di ruang kerjanya Kamis (24/11). Pelanggar yang dimaksudkan perwira tiga balak di pundaknya tersebut, yakni mulai dari pengendara kenderaan yang tidak memiliki kelengkapan baik itu kelengkapan kenderaan maupun dokumen pengendara sendiri. “Pelanggar bisa dilihat secara kasat mata dulu. Jika pengendara tidak menggunakan helm atau kenderaannya tidak punya kaca spion, lampu weser dan lain sebagainya maka yang bersangkutan diberhentikan di area operasi. Kalau sudah berhenti maka kita tanyakan kelengkapan kenderaan seperti STNK atau SIM pengendara. Jika ditemukan melanggar maka langsung ditilang. Intinya pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ucap Asnawi. Dari sejumlah kenderaan yang terjaring itu lanjut Asnawi, pihaknya telah melakukan proses dengan mengirim berkas berkaranya untuk disidangkan. “Sebagian berkas perkara pelanggar sudah dikirim ke Baubau untuk dilakukan siding. Yang belum terkirim berarti berkasnya sementara berproses,” ujarnya. Asnawi, menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus pengendara kenderaan untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas. “saya himbau kepada pengendara untuk menjaga keselamatan berlalu lintas. Terutama keselamatan dijalan harus diutamakan. Kemudian lengkapi dokumen kenderaan dan pengendara jika berlalu lintas,” himbau Asnawi. (***)kendaraan-roda-dua-yang-ditilang

Peliput: Alyakin

PASARWAJO, BP – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buton menggelar operasi zebra, sejak 16 hingga 24 November 2016. Tercatat, sebanyak 57 kendaraan roda dua ditilang.
“Sudah ada 57 kendaraan roda dua yang ditilang karena sudah tidak layak serta melanggar lalu lintas,” kata Kasat lantas Polres Buton, La Ode Muliono ditemui Baubau Post di kantornya Kamis, (24/11).
Dikatakan, semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melaukukan pelanggaran akan ditindaki. Terutama pelanggaran yang fatal seperti kendaraan roda dua yang tidak memiliki rem, maupun lampu weser ataupun spion.
“Tujuan dari operasi zebra untuk menciptakan keamanan, keselematan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas demi kenyamanan masyarakat saat menggunakan kendaraan dijalan raya,” terangnya.
Berbeda dengan daerah lainnya, operasi zebra yang dilakukan di Kabupaten Buton yang bertepatan dengan Pemilukada. Namun untuk menyesuaikanya, pihaknya tetap melakukan Operasi Zebra imbangan, walaupun sementara berjalan operasi parja atau operasi pengamanan pemilukada demi keselamatan masyarakat.
“Sebanyak 20 anggota Satuan lalu lintas Polres Buton turun dilapangan, sebab operasi zebra tetap dilakukan untuk menyesuaikan sebagai perimbangan, karena sedang berjalan operasi praja atau operasi pengamanan pemilukada,” tandasnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today