F01.1 Waode Frida Vivi OktaviaWaode Frida Vivi Oktavia

Frida: Mama Ikhlas Lanjut Ditahap Penyidikan

Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Setelah melalui tahapan penanganan pelanggaran oleh sentra Gakumdu, dugaan pelanggaran Ibrahim Marsela, H Yusran Fahim dan Pasangan Hj Roslina dan La Ode Yasin dihentikan karena tidak cukup alat bukti maupun dikarenakan tidak memenuhi unsur pidananya.

Hal itu diungkapakan oleh Kordiv HPP Panwaslu Kota Baubau Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

” Itu bukan keputusan Panwas sendiri melainkan itu keputusan Sentra Gakkumdu, karena semua dugaan mengandung unsur pidanan maka penanganannya dilakukan bersama di sentra Gakkumdu, Kat Frida.

Dikatakan, sebelum dinyatakan apakah status dugaan pelanggaran para calon Walikota tersebut lanjut atau dihentikan, pihak Sentra Gakkumdu melakukan penanganan pelanggaran, kajian dan gelar perkara untuk menentukan status keberlanjutan dugaan pelanggaran tersebut. Ibarahim Marsela dilapor oleh masyarakat terkai pembagian baju pada saat kampanye, H Yusran dilaporkan terkait pembagian paket Umrah gratis dan Paslon Hj Roslina dan La Ode Yasin terkait dugaan melakukan kampanye diluar jadwal waktu.

Sementara, untuk Paslon Mama Ikhlas tetap berlanjut dan saat ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan oleh pihak kepolisian. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today