Laporan: Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP-Tahapan kampanye Pemilihan Walikota Baubau 2018 saat ini sedang berjalan. Namun untuk pelaksanaan debat kandidat secara terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau dijadwalkan Mei 2018. Pelaksanaan debat kandidat ini wajib dihadiri lima pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Baubau.
Demikiakian diungkapkan Ketua KPU Kota Baubau Dian Anggraini kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya awal pekan ini.
Dikatakan, debat kandidat secara terbuka hanya dilaksnakan satu kali. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk menyukseskan pelaksanaan debat kandidat.
“Lima paslon wajib untuk menghadiri debat kandidat, jikia tidak hadir harus ada alasan yang jelas,”kata Dian.
Sedangkan untuk penelis, kata Dian, pihaknya sudah dalam perencanaan dengan menyiapkan empat orang penelis. Termasuk kemungkinan dari akademisi yang diambil dari luar yang paham kondisi Kota Baubau.
“Ini masih dalam perencanaan,”ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam debat terbuka tersebut kata Dian , sesuai dengan pasal 21 PKPU nomor 4 tahun 2017 ada enam tema yang akan diulas lima paslon.
“Didalamnya masalah kesejahteraan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta menyelesaikan persoalan daerah,”urainya.
Untuk debat kandidat terbuka yang dijadwalkan tanggal 13 Mei 2018 sesuai perencanaan akan disiarkan langsung oleh stasiun TV. Untuk itu, pihak KPU Baubau saat ini sedang mempersiapkan segalahnya.
“Saat ini lagi proses untuk pengadaan media termasuk kesiapan fasilitas gedung yang diadkan di Kota Baubau,”tutupnya. (***)

