Peliput : Prasetio M
BAUBAU, BP – Terdapatnya sejumlah kejanggalan dalam surat undangan klarifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan dugaan adanya tidak pemalsuan tanda terima undangan kalrifikasi, sadidi bersama tim kuasa hukumnya berencana membawa permasalahn tersebut kepihak Kepolisian.
Selaku Kuasa hukum Sadidi, Moh Nur Muharam Jaya SH saat ditemui awak media, beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Panwaslu Kota Baubau untuk mempertanyakan kebenaran surat panggilan Kalrifikasi tersebut, pasalnya terdapat perbedaan dimana dasar pemanggilan berdasarkan penerimaan nomor temuan 14/TM/PW/KOT/28.02/IV/2018 tanggal 15 April 2018, tidak sesuai dengan temuan nomor yang diterakan dan di sangkakan kepada kliennya yakni 12/TM/PW/KOT/28.02/IV/2018.
” Temuannya itu nomor 12 tadi, kami klarifikasi dan telah dibenarkan oleh pak Zubair, dikatakan bahwa surat ini resmi cuman salah ketik,”kata Muharam.
Dikatakan, selain nomor temuan yang tidak sesuai, kejanggalan lainnya terdapat pada tanda terima surat undangan kalrifikasi, yang mana surat tersebut diterima oleh anak kliennya yang masih masih duduk dibangku SMP pada tanggal 15 April 2018, namun tertera pada tanda terima tersebut tanggal 16 April 2018.
” Ini sudah pemalsuan loh, yang terima anaknya pak Sadidi yang masih kelas tiga SMP, yang menurut hukum belum dianggap cakep menurut hukum. Surat ditermia minggu malam sekitar pukul 8 dan itu masih masuk tanggal 15,”ungkapnya.
Selain, permasalahan nomor temuan yang berbeda dan tanda terima surat yang dipalsukan, kejaggalan lain terdapat pada surat pemanggilan klarifikasi yang kedua, dimana yang bertandatangan Kordiv HPP Panwaslu Kota Baubau, sementara yang bersangkutan berada diluar Kota Baubau dan Ketua Panwaslu Kota Baubau berada di Kota Baubau, menurut kelembagaan seharusnya Ketua Panwaslu Kota Baubau yang bertanda tangan.
Karena diduga ada pemalsuan ditanda terima maupun surat kedua kalrifikasi, kliennya beserta tim kuasa hukum Sadidi akan melaporkan Panwaslu Kota Baubau ke pihak kepolisian. Pihaknya sudah memegang sejumlah bukti, antara lain tanda terima surat, rekaman pembicaraan kliennya dengan agus saat membawa surat undangan yang kedua, rekaman hasil telepon, serta surat yang terdapat perbedaan nomor temuan dan nomor materi yang ditemukan.
” Dan itu diakui dalam rekaman ini , bahwa sudah sering kali, mereka membuat surat begini, cuman yang terduga melakukan itu, dia cuman mengklarifikasi biasa,”tutupnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Baubau M Yusran Elfargani saat di konfirmasi Baubau Post via Whatsapp, rabu (18/04) terkait rencana Kadis DKP Kota Baubau, Sadidi yang akan melaporkan Panwas Kota Baubau kepihak Kepolisian mengatakan, jika dirinya saat ini berada di luar Kota Baubau (Kendari,red) dan insya allah pihaknya akan balik dalam waktu dekat dan akan mengidentifikasi masalah tersebut.
Untuk terlapornya tiga Komisioner Panwaslu dan zubair, jadi empat.

