Peliput: Alyakin
PASARWAJO, BP – Dimoment HUT RI ke 73, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton memberikan penghargaan terhadap sejumlah parabela, kepala desa (kades) dan anggota Babinkamtibmas. Penghargaan diberikan karena telah berhasil menciptakan situasi kondusif di Desa Kondowa, Desa Dongkala, Desa Wabula dan Desa Wabula Satu, Jumat (17/08).
Berdasarkan keputusan Bupati Buton No 340/2018 tentang pemberian penghargaan kepada para penggerak dan pelapor program kampung bebas Miras di Kabupaten Buton, kepada Babinkamtibmas Desa Dongkala dan Desa Kondowa Bripda Husni Mbakai, Babinsa Desa Dongkala dan Desa Kondowa Pelda Rahman Usman, Kades Kondowa Husni Ali, Kades Dongkala La Ode Mukmin, parabela Desa Dongkala dan Desa Kondowa La Simu, Camat Wabula Muhammad Basri, Babinkamtibmas Desa Wabula Brigadir La Sahari, Babinsa Desa Wabula Serka La Hira, dan Parabela Desa Wabula La Tube.
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik mengapresiasi anggotanya dan tokoh masyarakat yang diberikan penghargaan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah menghargai kinerja anggotanya, maupun kades dan parabela dengan memberikan penghargaan saat hari Kemerdekaan RI Ke 73.
“Yang pertama saya sangat mengapresiasi, terhadap anggota Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat yang diberikan penghargaan,” ujarnya.
Menuruntya penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah sangat layak didapatkan. Sebab dalam menciptakan situasi dan keamanan tidaklah mudah, karena masyarakat masih suka mengkonsumsi minuman keras.
“Mereka akan bekerja lebih semangat untuk melanjutkan kerjanya, kemudian membuat inovasi selanjutnya,” katanya.
Andi juga berpesan agar masyarakat jangan mudah berpuas diri, karena tugas ke depan makin berat dalam menjaga kampung bebas Miras yang sudah terbentuk. Namun sejak adanya kampung bebas Miras diempat desa wilayah Kabupaten Buton, tidak ada lagi kriminalitas yang terjadi di masyarakat.
“Alhamdulillah sampai sekarang memang efektif, ke depan diharapkan Kabupaten Buton bebas Miras bukan hanya di kampung tersebut,” tandasnya. (*)

