Peliput: Iman Supa
RAHA, BP – Bupati Muna, LM Rusman Emba tidak ingin daerahnya tercoreng karena ulah Kepala Desa (Kades) Labunti yang telah melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi IAIN Kendari. Dihadapan para mahasiswa yang tergabung dalam Laskar Mahasiswa, ia menegaskan bahwa Kades Labunti telah diberhentikan dari jabatannya dan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana tugas (Plt)
“Kami sudah lakukan tindakan tegas. Kades Labunti sudah dihentikan dari jabatannya, dan sudah ada pelaksana sementara, yang digantikan oleh sekretaris desa,” tegas Rusman di hadapan mahasiswa IAIN saat diterima di ruangan Rapat Wakil Bupati. Senin (03/9).
Ia menyampaikan, kejadian ini memalukan sekali, sebab karakter yang dilakukan oleh oknum kepala desa bukan karakter masyarakat Muna.
“Mohon maaf atas tindakan yang dilakukan kades terhadap mahasiswa KKN IAIN Kendari, proses hukum sudah berjalan, kelakuan kades tidak ditoleril sehingga semua administrasi di pemerintahan Desa Labunti diambil alih sekretaris desa,” ucapnya.
Mantan Anggota DPD RI ini, menyampaikan rasa terima atas kedatangan mahasiswa yang mengabdikan diri dan membantu menyukses program yang dijalankan di desa/Kelurahan.
Sekretaris Desa Labunti La Sandima yang mengawal pergerakan mahasiswa melakukan orasi di Polres Muna hingga di Sekretariat Pemda Muna saat mendengar kabar bahwa Bupati Muna, menyampaikan dihadapan para mahasiswa, jika Kades Labunti diberhentikan dari jabatannya dan sementara waktu digantikan oleh Sekretaris desa ia menyampaikan siap menjalankan roda pemerintahan.
“Kalau itu perintah Bupati Muna sebagai apatatur negara siap menjalankan roda pemerintahan di desa Labunti.” singkatnya.