Peliput: Alyakin
PASARWAJO, BP – Pemberian Imunisasi Measless Rubella (MR) pada masyarakat belum mencapai 100 Persen. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya memberikan pemahaman agar tidak terjadi penuluaran penyakit rubella pada anak.
Kepala Dinkes, H Sumardin mengatakan, Imunisasi MR dapat mencegah kecacatan jantung, kebutuhan dan tuli.
“Kami tidak bisa memaksa, meski masyarakat menolak tapi kami tidak berhenti disitu, kami terus berupaya,” kata Sumardi.
Dijelaskan, pemberian Imunisasi Measless Rubella untuk mencegah kecacatan terhadap anak yang berusia sembilan bulan sampai 15 tahun. Imuninasi dengan memasukkan antigen untuk kekebalan tubuh anak dari serangan virus.
“Antibiotik ini untuk pencegahan kecacatan permanen akbiat virus Rubella,” jelasnya.
Virus ini juga berpotensi tertular dari ibu hamil, sehingga dapat melahrikan anak yang cacat.
Pencanangan vaksinasi MR di Kabupaten Buton sudah mencapai sekitar 62 persen. Kendala yang menghambat pemberian imunisasi berkaitan dengan fatwa MUI.
“Tapi lahir lagi ratwa terakhir MUI bahwa imunisasi
MR hukumnya mubah,” imbuhnya.
Sumardi yakin masyarakat tidak ingin anaknya cacat. Sehingga pihaknya berupaya memberikan pemaham tentang pentingnya pemberian imunisasi MR demi kebaikan kesehatan masyarakat.
(*)