F.2.3 Kadis BPMD La Madi Ist Kadis BPMD, La Madi Ist

Peliput Alyakin

PASARWAJO, BP – Pencairan Dana Desa (DD) Untuk triwulan tiga terlambat, Pasalnya para kepala Desa khususnya diwilayah Kabupaten Buton belum merampungkan laporan realisasi penggunaan DD pada tahap dua.

“Belum dicairkannya DD tahap Tiga itu karena lambatnya pemerintah desa merampungkan laporan realisasi penggunaan Dana Desa (DD),” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, La Madi saat ditemui Sejumlah media di Kantornya Rabu (14/11/2018).

Kata dia, Pelaporan Pertanggung Jawabannya pada tahap dua itu salah satu syarat untuk pencarian dana desa di kas negara.

Olehnya itu, Pihaknya mengharapkan kepada para Kepala Desa untuk secepatnya menyelesaikan laporan realisasi penggunaan DD pada tahap dua sehingga pencairan DD tanpa tiga dicairkan untuk pembangunan Desa.

“Kira berharap seluruh syarat pencairan DD segera dirampungkan, sehingga sebelum Desember dananya sudah bisa masuk di kas daerah Supaya seluruh desa di Buton bisa kembali melanjutkan program yang sudah direncanakan,”tandasnya

Ditempat terpisah, Bendahara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Yamin mengatakan belum dicairkannya Dana Desa (DD) Tahap tiga karena beluk semuanya laporannya masuk di Kementrian Keuangan (Kemengkeu) RI.

“Masih ada beberapa desa yang belum merampungkan kewajiban laporan realisasi penggunaan DD tahap II-nya. Sekarang ini baru sekitar 90 persen yang terkumpul, tapi Insyaallah sebelum Desember sudah bisa,” tutupnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today