Peliput: Arianto W
BAUBAU, BP- Setahun Badan Narkotika Nasional (BNN) telah ada di Kota Baubau, namun hingga saat ini belum beroperasi secara intensif untuk melakukan pemeriksaan, pasalnya hingga saat ini instansi tersebut belum memiliki klinik pemeriksaan yang memadai.
Kepala BNN Cabang Kota Baubau Alamsya Djufri SSos MSi saat ditemui diruangan kerjanya, Jumat (14/12) mengatakan sejak 27 November 2017 lalu, sudah ada putusan Kemenpan terkait pembentukan BNN di Kota Baubau. Namun untuk saat ini pihaknya belum bisa menerima pemeriksaan karena belum memiliki klinik, sehingga pihaknya selalu mengarahkan masyarakat yang ingin lakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau.
” Untuk sekarang kalau ada yang datang melakukan pemeriksaan urin maka, kami arahkan langsung ke RS Palagimata sebagai tempat pemeriksaan yang resmi di Kota Baubau,” jelasnya.
Dikatakan, persoalan tersebut lantas bukan menjadi halangan pihaknya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan pemeriksaan Narkotika kepada masyarakat. Sebab, seringkali pihaknya mengunjungi sejumlah instansi secara langsung untuk melakukan pemeriksaaan.
” Tapi kalau kita diminta kesediaan untuk pemeriksaan urin diinstansi lain dengan menyiapkan alatnya masing-masing maka kami akan datang,” ungkapnya.
Pihak BNN Kota Baubau mengakui cukup dibuat kesulitan pengurusan berkas pengadaan klinik, namun hingga saat ini pihaknya terus mengusahakan pengadaan klinik untuk memaksimalkan tugas mereka. Pihaknya berharap, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau segera memberi surat izin pengadaan klinik pemeriksaan pada bulan Januari 2019 mendatang.
” Pengadaan klinik memang agak rumit urusannya, namun sudah sementara diurus dan mudah-mudahan pada awal Januari ini sudah ada surat izinnya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau,” tutupnya (#)
