Peliput Alyakin

PASARWAJO, BP – Pembentukan koparasi di wilayah Kabupaten Buton pada tahun 2016 di duga banyak koperasi abal-abal, hal ini berdasarkan temuan Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Buton saat melakukan pendataan.

“Kalau tahun 2017 kebawah itu banyak koperasi yang dibentuk hanya papan nama, mungkin ada bantuan, hari ini kita cari alamatnya tidak jelas,” kata Kepala Dinas UKM kabupaten Buton, Drs Murtaba Muru melalui Kabit Koperasi saat ditemui Baubau Post diruang kerjanya kemarin

Untuk tidak terjadi kembali, Kata dia, Mekanisme pendirian koperasi baru yang kini diterapakan akan berbeda dengan dengan diera tahun 2016 sebab dulu notaris itu dikeluarkan memang ada badan hukum tapi itu tidak terintgrasi dengan kementrian UKM.

“Hari ini sistimnya berbeda,koperasi tidak terbentuk kalau Notaris kasih keluar, tidak di acc kementria baru, keluar badan hukumnya sehingga tidak ada koperasi abal-abal di era 2017 sampai dengan hari ini,”

tegasnya Atas dasar itu, Dinas Usahaa kecil Menengah (UKM) akan melakukan pendapingan terhadap masyarakat yang membentuk koperasi jika akta notaris dikeluarkan telah berbadan hukum dan telah di setujui kementrian UKM.

“Notaris itu dia harus terintegrasi dengan kementrian UKM, Tapi sekarang, tahun ini ada 10 koperasi yang melapor, bagus hari, ini ada sistim yang telah disepakati oleh teman-teman notaris dan pihak kementrian, tidak sembarang sekarang membikin koperasi sekarang ini,”

Setelah itu, lanjutnya, Kita dampingi mereka setalah ada badan hukumnya mereka melapor ke kita untuk melakukan registrasi karena dia sudah memiliki pengesahan badan hukum dan setekah melapor akan dibentuk perizinin dan pembuatan NMWP.

“Itu alur koperasi baru,” Tandasnya

Visited 2 times, 1 visit(s) today