Peliput: Zukman

Buranga, BP– Kabupaten Buton Utara (Butur) akan menerima dana desa sebesar Rp 68 miliyar tahun ini. Dana tersebut diperuntukan untuk membangun sarana dan prasarana 78 desa.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara, Hazimuddin Hamdan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/01) menjelaskan tiap desa akan menerima dana sebesar Rp 773 juta hingga Rp 1,5 miliyar, diporsikan untuk membangun desa. Dana tersebut akan dikelola oleh masing-masing kepala desa.

“Dana desa Tahun 2019 untuk 78 desa di Butur sebesar Rp 68 miliar. Naik 12 persen jika dibandingkan tahun lalu hanya Rp 59 miliar. Satu desa mendapatkan alokasi anggaran Rp 773 juta sampai Rp 1,5 miliar,” kata Hazamuddin.

Dikatakan, penetapan alokasi dana desa tiap desa berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah dan geografis sebuah desa. pencairan dana desa dibagi menjadi beberapa tahap.

“Realisasi pencairan dana desa tahap pertama 20 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap tiga 40 persen, sesuai permendes nomor 16 tahun 2018,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika penggunaan dana desa akan terus dipantau dan diawasi. Olehnya itu, harus ditunjang pula dengan kinerja aparatur pemerintah desa yang mumpuni, sehingga dana yang digelontorkan dapat tepat sasaran dan mampu menekan angka kemiskinan di daerah pedesaan

Penggunaan dana desa tertera secara detail dalam APBDes masing-masing. Secara umum setiap desa harus membentuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang nantinya dimanfaatkan untuk mendorog pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan.

“Selain dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa terutama sarana olahraga. Dana desa juga bisa dipergunakam untuk pengembangan SDM warga desa dan mendukung petani agar lahan pertaniannya menghasilkan pangan yang melimpah,” tutupnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today