Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Pernyataan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau La Bara AMKL, terkait pergantian Sekertaris Dewan (Sekwan) Baubau yang dinilai La Bara telah menciderai marwah DPRD. Dedi Ferianto SH selaku politisi partai PDI Perjuangan menganggap, jika pernyataan La Bara tersebut tidaklah benar.
“Pernyataan La Bara bahwa Pemkot Baubau mencedirai marwah lembaga legislatif adalah tidak benar, terlalu berlebihan Lebay dan terkesan hanya semata-mata mencari celah tindakan pemerntah,” ujar Dedi melalui siaran persnya, Jumart 22 Maret 2019.
Dikatakan, pelantikan mantan Sekwan Kota Baubau Wa Radja menjadi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan adalah bentuk evaluasi dan pembenahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Baubau, serta upaya untuk menciptakan pemerintah yang baik dan bersih.
“Seharusnya La Bara sebagai wakil ketua DPRD mendukung tindakan pemerintah tersebut,” ungkapnya.
Dedi mendukung pernyataan Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse SPd yang mengungkapkan, jika pergeseran Wa Radja sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, telah sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, pernyatan La Bara mengenai adanya aturan yang tidak dilalui dalam pelantikan Wa Radja, hanyalah penafsiran pribadi politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Baubau tersebut.
” Di DPRD saat ini juga ada partai pendukung pemerintah yakni PAN dan PDI Perjuangan yang belum tentu sejalan dengan pernyataan La Bara,” tuturnya.
Ia berharap, La Bara lebih fokus pada substansi DPRD Kota Baubau, yakni melayani masyarakat Kota Baubau, membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, menyusun anggaran dan program APBD yang pro kepentingan rakyat Kota Baubau, serta melakukan pengawasan implementasi program pemerintah. (***)

