F4.3 Rahmat Tutaaaaaaa

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP- Pemungutan retribusi sampah saat ini diakui Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau belum efektif. Untuk itu, peran lurah sangat dibutuhkan dalam membangun kesadaran masyarakat akan sampah.

Seperti yang dikatakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Baubau Rahmat Tuta bahwa lurah merupakan jajaran pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka untuk menciptakan sistem persampahan yang baik, perlu peran aktif kelurahan.

“Saya kira itu penting (peran lurah-red). Karena sampah ini kan kalau kita tidak perhatikan, akan menjadi masalah di masyarakat. Sehingga harapan kita, kalau misalnya retribusi itu terbayar dengan baik, teratur, tentu akan meningkatkan kebersihan kota,” katanya.

Kendati demikian, Rahmat Tuta mengaku kesadaran masyarakat Kota Baubau akan penanganan sampah sudah baik, tinggal perlunya peningkatan. Hal itu terbukti dengan diraihkan penghargaan Adipura Kota Baubau secara berturut-turut.

“Bukan berarti sekarang (masyarakat-red) tidak ada perhatian (penanganan sampah-red). Tapi harus meningkatkan lagi perhatiannya. Imbauan saya seperti itu. Jadi mari kita laksanakan itu dengan baik. Dan lurah harus memantau itu. Kesadaran masyarakat kita itu masih tetap kita tingkatkan,” tuturnya.

Sesuai aturan, rumah yang berukuran 3×6 wajib membayar retribusi sampah sebesar Rp 6 ribu. Sedangkan untuk rumah tidak layak huni, itu tidak bayar.

Dengan penanganan sampah yang baik, serta penarikan retribusi sampah yang efektif, penataan Kota Baubau lebih baik lagi kedepannya. Bahkan bisa menjadi panutan percontohan untuk daerah lain. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today