F4.3 Muhammad Yunusssssssss

Peliput: LM Syahrul

BAUBAU, BP- Dianggap tidak sesuai Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), parkiran liar depan RS Siloam bakal ditertibkan. Dinas Perhubungan (Dishub) kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait.

Kepala Dishub Kota Baubau melalui sekretarisnya Muh Yunus menyebut, parkiran RS Siloam berada di dalam area Lippo Plaza Buton. Selain itu, dianggal ilegal. “Sebenarnya RS Siloam tidak bisa disalahkan terkait dengan parkiran, karena mereka sudah siapkan tempat parkirnya bersamaa dengan Lippo,” ucapnya.

Terkait dengan adanya parkiran di bahu jalan depan RS Siloam, kata Yunus, pihaknya sudah memasangkan rambu larangan parkir. Jika tidak diindahkan, dishub akan memberikan pemahaman terlebih dahulu sebelum menertibkannya.

“Sekarang kita tidak lagi menarik retribusi, karena ada mi orang-orang kaya preman yang memanfaatkan itu. Makanya kita mau turun operasi rencananya ini, untuk memberikan pemahaman, karena mungkin orang-orang itu tidak tahu di situ ada rambu-rambu dilarang parkir,” katanya.

Kepala Seksi Lalu Lintas Perhubungan Dishub Kota Baubau, Rahmat Ramadan menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait membahasan persoalan tersebut.

“Saya sudah beberapa kali ketemu dengan Manajer Siloam itu, dan pernah juga kita bersihkan (perkiran-red), cuman kembali rame lagi. Itu sebenarnya di Lippo dan Siloam, makanya dulu pernah saya ketemu menajernya, saya minta dokumenya mereka, saya bilang, bapak jangan cuma amankan di depan itu, tetapi semua ruas jalan di depan Siloam. Kalau mereka tidak mau parkir di dalam, jangan kasih masuk itu,” tegasnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today