F5.1 Proses Intensifikasi Pengawasan Distribusi Pangan Oleh Badan POM Kota Baubau di Salah Satu Sarana Distribusi Pangan di Kecamatan Pasar Wajo.

Peliput: Arianto W

BUTON, BP- Loka POM Baubau telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan takjil di sejumlah sarana distribuasi pangan atau takjil di Kabupaten Buton. Sejauh ini, sebanyak 921 pcs pangan kedaluwarsa, 1.079 pcs pangan rusak, dan 9.846 pcs tanpa izin edar berhasil diamankan.

Berdasarkan data Loka POM Baubau, pencegahan dan pemberantasan produk pangan ilegal, rusak, kedaluwarsa, dan tidak layak konsumsi terus dilakukan selama bulan Ramadan. Hal itu diefektifkan melalui intesifikasi pengawasan pada beberapa sarana distribusi pangan yang berada di wilayah pengawasan Loka POM Baubau, salah satunya Kabupaten Buton.

Tepatnya pada tanggal 13 sampai 14 Mei 2019 lalu, Loka POM Baubau kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan takjil di Kabupaten Buton. Kegiatan itu turut melibatkan partisipasi Wakil Bupati Buton, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Untuk diketahui, sebanyak 26 sarana distribusi pangan yang dikunjungi oleh Loka POM. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, 19 sarana diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena telah mendistribusikan 921 pcs pangan kedaluwarsa, 1.079 pcs pangan rusak, dan 9.846 pcs pangan tanpa izin edar.

Selain pengawasan pangan, Loka POM Baubau juga melakukan pengawasan takjil dan buka puasa di Pasarwajo, Ibu Kota Kabupaten Buton. Berdasarkan hasil pengujian 38 sampel, tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, methanil-yellow, dan rhodamin B. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today