F8.1 LM Akbar Pratamaaaaaaaaaaa 1

Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Seruan untuk menolak adanya People Power yang didengungkan oleh sekelompok masyarakat yang menolak hasil Pemilu 2019, mendapat respon dari banyak pihak.

Salah satunya dari PB HMI.

Wasekjend PB HMI LM Akbar Pratama menilai Gerakan People Power berpotensi untuk ditunggangi kepentingan kelompok tertentu. Sehingga jika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan kecurangan, seharusnya disampaikan kepada institusi yang telah ditunjuk oleh undang-undang.

“Sangat mungkin, kelompok-kelompok radikal yang anti Pancasila dan Anti terhadap demokrasi menyusup di 22 Mei nanti hingga memicu Chaos,” jelasnya.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, perlu memperhatikan dalam Undang-Undang No 7 Tentang Pemilihan Umum, yang sudah diatur Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu pada Pasal 474-475 dan Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Pasal 476.

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Baubau itu, juga melihat banyaknya pihak yang mencoba memanaskan situasi Pemilu. Yang seharusnya, Pemilu dimaknai sebagai Pesta Demokrasi.

“Harusnya kita semua bergembira, bersuka cita bukannya saling menyulut emosi dengan menyebar berita bohong dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang sifatnya provokatif,” tuturnya.

Meskipun demikian anak muda ini meyakini, kondisi kebangsaan kita akan baik-baik saja. Indonesia ini dibentuk oleh berbagai macam perbedaan dan mampu hidup berdampingan dalam perbedaan-perbedaan itu.

“Tidak mungkin hanya karena perbedaan pilihan kita akan terbelah,” jelasnya singkat.

Alumni Teknik Informatika Unidayan itu, mengajak semua elemen untuk tetap menjaga tali persaudaraan, tidak mudah terprovokasi dengan ujaran kebencian dan berita-berita bohong khususnya bagi saudara-saudara yang akam ikut aksi 22 Mei mendatang.

“Semoga aksinya tertib, aman dan terhindar dari provokasi-provokasi dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today