Peliput: Arianto W
BUTENG, BP- Loka POM Baubau kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sejumlah daerah lingkup wilayah kerjanya, guna memberantas peredaran pangan tidak layak edar selama Ramadan. Target tinjau kali ini Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Berdasarkan data Loka POM Baubau, di Kabupaten Buteng berhasil diamankan 33 pcs pangan kedaluwarsa, 37 pangan rusak, dan 117 pcs pangan tidak izin edar. Meski wilayahnya terletak di sebrang pulau dari Kota Baubau, namun pihak Loka POM tetap melaksanakan pengawasan secara efektif dan efesien.
Olehnya itu, intensifikasi pengawasan pangan yang dilaksanakan pada 21 sampai 22 Mei 2019 lalu, turut melibatkan beberapa staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkda) Buteng yakni Asisten II Bidang Ekonomi, Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag), Dinas Ketahan Pangan (DKP), Camat Lombe, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal itu bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran pangan tidak layak edar di sejumah sarana distribusi di Kacamatan Lakodu dan Pasar Lombe Kecamatan Gu. Dari hasil pengawasan 16 sarana distribusi, sembilan diantaranya telah mendistribusikan 187 pcs pangan tidak layak edar.
Ditambahkan, intensifikasi pengawasan selama Ramadan tidak hanya dilakukan pada sarana distribusi pangan, melainkan juga pada jenis hidangan takjil dan menu buka puasa yang diperjual belikan di sekitar jalan. Berdasarkan hasil pengujian 61 sampel, tidak satupun ditemukan kandungan berbahaya seperti formalin, boraks, methanil-yellow, dan Rhodamin B. (*)

