F01.3 Ilustrasi

Peliput : Asmaddin

BAUBAU,BP- Aset yang bertahun-tahun belum dikembalikan oleh para mantan pejabat Pemkab Buton, kini dikejar Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk dikembalikan. Salah satunya kendaraan dinas (Randis).

Korsupgah Sultra KPK Adlinsyah Nasution menuturkan, aset berupa Randis yang belum dikembalikan, dikejar dan dicatat. Meski tidak menyebutkan mantan pejabat yang dimaksud, namun pihaknya meminta dengan tegas, agar aset itu dikembalikan ke negara.

“Pokoknya yang mobil mobil di mantan pejabat itu, kembalikan,” tegasnya saat diwawancarai awak media usai berkoordinasi bersama Pemkot Baubau, Rabu (26/06).

Tidak ada alasan bagi mantan pejabat untuk segera mengembalikan aset daerah. Jika ada pejabat yang enggan mengembalikan aset tersebut, maka pihaknya akan menarik paksa dengan cara penagihan secara langsung. Bahkan, kejaksaan akan dilibatkan dalam hal ini.

“Aset ini harus dioptimalkan, kalau namanya aset kendaraaan harus digunakan oleh orang yang berhak, kalau orang tidak berhak menguasai aset itu, berarti ada apa,” tandasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today