F6.1 Ilustrasi

BAUBAU, BP – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Baubau beberapa waktu lalu, sekaligus menyampaikan akan memasang alat pengontrol di beberapa tempat termasuk Tempat Hiburan Malam (THM). Hal itu bukan sekadar opini, KPK menegaskan, alat pemantau itu, di Bulan Agustus mulai terpasang.

“Saya targetkan bulan Agustus sudah mulai di pasang,” kata Korsubgah Korwil VIII KPK Edi Suryanto melalui pesan singkat whatsappnya Selasa (23/07).

Dikatakan, KPK telah menyampaikan kepada Bank Sultra terkait hal tersebut dan kini sedang dalam proses pengadaan. Alat tersebut, rencananya berjumlah 100 unit.

“Untuk di Kota Baubau, direncanakan 100 alat terpasang untuk Hotel, Restoran, dan THM,” kata Edi.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, tim anti rasuah itu bertandang ke Baubau selain penyelamatan aset daerah, juga akan memasang alat pengontrol atau perekam pajak bagi Hotel, Restoran dan THM.

KPK melihat ada potensi besar di Baubau, namun penerimaan pajaknya rendah. Olehnya itu, pihaknya menekan pengusaha untuk wajib dipungut pajak karena pajak bukan berasal dari pengusaha akan tetapi dari para konsumen.

“Mereka wajib pungut, sehingga tidak ada alasan menolak dan keberatan,” jelasnya.

Pemasangan alat tersebut juga untuk mencegah adanya mafia pajak, pasalnya KPK mengendus adanya permainan untuk pajak pendapatan daerah. Melalui itu juga, KPK mendorong peningkatan pendapatan daerah (PAD). Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan para pihak swasta membayar pajak. Bahkan, pihaknya menduga, tidak ada kejujuran dalam pembayaran pajak oleh pihak swasta saat ini.

Menurutnya, di zaman serba canggih saat ini, perlu adanya peran Informasi Teknologi dimanfaatkan, khususnya dalam pengawasan PAD. Alat pengontrol tersebut dibuat dengan sistem online dan terkoneksi dengan Dinas Pendapatan Kota Baubau, KPK dan Bank Sultra.

“Karena sistemnya online, kami minta dasboardnya secara online kami juga diberikan juga satu akses. Jadi tiga pihak yang ngontrol,” jelasnya.

Sebagai penanggung jawab untuk seluruh wilayah Sultra, lanjut dia, pihaknya akan intens memonitor naik turunnya PAD dari pajak yang diperoleh daerah. Pihaknya akan tahu jika ada pihak yang nakal dengan sengaja mematikan alat pengontrol tersebut. “Akan ketahuan jika alat itu dimatikan,” terangnya.

Diharapkan dengan adanya alat pengontrol ini pihak swasta akan lebih jujur. Alat itu nanti akan dipasang masing-masing satu, sangat cocok untuk hotel, rumah makan, THM dan sistem parkir dengan menggunakan karcis. (*)

Peliput : Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today