BAUBAU, BP – PT Pelni berlakukan penjualan tiket “one man one seat” atau sesuai tempat tidur yang tersedia mulai 1 Agustus 2019.
Kasubag Operasional PT Pelni Ardiansyah mengatakan, sebenarnya sejak masa angkutan lebaran idul fitri 2019 telah diberlakukan sistem tersebut, namun karena tingginya lonjakan penumpang saat itu, pihaknya mengesampingkan instruksi atau surat dari Kementrian Perhubungan atau dari Direktur Perkapalan dan Kelautan bernomor UM/002/25/20/DK/2019 tersebut yang kini, masa berlaku instruksi tersebut di awal agustus.
“Dikarenakan masa berlaku istruksi tersebut telah habis per 1 agustus 2019, maka disaat itu juga PT.Pelni hanya menjual tiket one men one seat atau hanya menjual tiket sesuai tempat tidur yang tersedia,” kata Ardiansyah melalui pesan selulernya.
Lanjutnya, semua itu dilakukan, setelah mendengarkan beberapa masukan dari masyarakat pengguna jasa. Olehnya itu, dalam meningkatkan pelayanan kenyamanan dan keamanan penumpang, memberlakukan penjualan tiket tersebut.
“Karenanya aturan tersebut kami terapkan sesuai standar pelayanan kenyamanan dan keselamatan angkutan penumpang kapal laut dari kementrian perhubungan,” tukasnya.
Bahkan tidak hanya itu saja, kata Ardiansyah, pihaknya mengimbau kepada masyarakat calon penumpang agar dapat membeli tiket jauh hari dari waktu keberangkatan agar tidak kehabisan tiket. Kemudian pihaknya memohon pengertian kepada seluruh masyarakat atau instansi pelabuhan terkait agar mendukung dan memaklumi kebijakan tersebut, demi kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang pengguna jasa transportasi kapal PT Pelni. (*)
Peliput : Asmaddin

