F01.3 Fanti Frida Yanti
  • Hingga Pertengahan Juli

BAUBAU, BP- Hingga pertengahan Juli, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat, tindak kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Baubau mencapai 34 kasus.

Demikian diungkapkan Koordinator Satgas P2TP2A Kota Baubau Fanti Frida Yanti, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruangan kerjanya, rabu (24/07). Kata dia, kasus-kasus tersebut kini dalam pendampingan P2TP2A.

“Dari periode Januari sampai tanggal 24 Juli 2019 hari ini, itu sudah ada 34 kasus yang masuk,” ungkapnya.

Dari 34 kasus tersebut, kata Fanti, rata-rata didominasi tidak kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga kekerasan fisik. Menurutnya, kasus-kasus tersebut perlu penanganan serius agar tidak merembet di kemudian hari.

“Kasus ini adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Variabelnya banyak, ada kasus penelantaran, ada kasus KDRT, ada kasus kekerasan seksual, pemerkosaan untuk perempuan dewasa, pencabulan untuk anak, termasuk kekerasan fisik juga ada di dalam,” ulasnya.

Hal tersebut sangat disayangkan, mengingat Kota Baubau terkenal akan budaya dan norma sosialnya yang tinggi. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) mesti buka mata untuk melakukan pencegahan terhadap hal tersebut.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Ini diperlukan kesiapan daerah untuk penanganan lanjutan. Kami itu menangani empat tugas pokok, yang pertama itu pengaduan, kemudian pedampingan, medisi hingga konsultasi,” pungkas Fanti.

Peliput: Gustam

Visited 1 times, 1 visit(s) today