F01.5 Wakapolres Wakatobi Kompol Rahman Dundu saat memimpin pemusnahan Miras

WAKATOBI, BP – Sebanyak 120 liter minuman keras (miras) tradisional jenis arak, hasil razia selama dua bulan, dimusnahkan dengan cara dibakar di samping Mapolres Wakatobi, Senin (29/7/2019).

Pemusnahan barang bukti tersebut, berdasarkan hasil kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) semester I tahun 2019 yang telah dilakukan selang kurun waktu dua bulan terakhir.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dan telah melalui hasil sidang,” ungkap Wakapolres Wakatobi Kompol Rahman Dundu, saat membawakan sambutannya.

Dengan adanya hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan razia, sebab khsusnya wilayah Wakatobi masih banyak yang memproduksi, bahkan di ekspor ke wilayah lain. “Harapan ke depan, kita akan tingkatkan lagi hasilnya,” harapnya.

Pria dengan pangkat satu melatih dipundaknya itu, juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah desa melalui kepala desa yang sempat hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti.

“Kita juga mengharapkan adanya kerja sama, untuk mendapatkan informasi-informasi selanjutnya,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya bakal intens melanjutkan kegiatan serupa guna menimalisir peredaran Miras di Kabupaten Wakatobi, dengan mencari sumber produksinya, pasalnya diduga bayaknya produksi rumahan Miras tradisional yang dilakukan di hutan-hutan.

Ini menunjukan bahwa Polres Wakatobi serius dalam memberantas Miras, tentunya ini penyakit masyarakat yang sulit dihilangkan. Namun setidaknya dapat ditekan, karena berdampak langsung pada gangguan Kamtibmas. Hingga adanya nilai ibadah serta hal ini menjadi kecaman bagi pelaku produksi Miras.

“Ini merupakan simbol bahwa kegiatan memproduksi Miras benar-benar dilarang dan bakal mendapat tindakan tegas dari aparat hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui rincian barang bukti yang telah dimusnahkan terdiri dari arak tradisional 120 Liter, gula fermentasi 160 liter drum plastik dan besi 22 buah, jeriken 14, panci 11 buah, guci 2 buah, pipa suling 8 batang, plastik bening 14 buah, dan terpal 1 buah.

Peliput: Zul PS

Visited 1 times, 1 visit(s) today