BAUBAU, BP- Pengadilan Agama Kota Baubau mendapatkan bantuan anggaran sebagai bantuan operasional. Pengadilan Agama memprogramkan sidang keliling selain sidang di dalam ruang pengadilan.
“Sidang keliling, kalau tidak salah kami mendapat anggaran Rp 60 juta,” katanya ditemui pekan lalu.
Operasional yang dibutuhkan pihaknya dalam sidang keliling tersebut yakni transportasi maupun andiministrasi dalam melakukan kegiatan sidang keliling di Kota Baubau.
“Kami yang ke sana bukan mereka yang ke sini, apalagi pengadilan yang turun itu butuh proses,” ujarnya.
Terdapat dua kategori sidang yang ditangani oleh Pengadilan Agama Baubau, yakni sidang keliling dan sidang prodeo yang tidak dipungut biaya sama sekali karena telah dianggarkan oleh negara.
Sejauh ini dalam penanganan sidang keliling, terdapat 64 perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Baubau. Yang dominan ditangani seperti sidang istbat pernikahan.
“Kemari sudah diselesaikan lima perkara Istbat nikah di Sorawolio,” sebutnya.
Pihaknya juga menjelaskan, terkait dengan sidang itsbat yang di akukanya kepada masyarakat untuk mendapatkan legalitas sebagai pasangan yang sah.
“Artinya orang yang tidak mendapatkan buku nikah dan mau melegalitaskan dirinya. Kan dulu belum terdaftar seperti nikah siri itukan tidak terdaftar di KUA, itu yang kami itstbakan,” pungkasnya. (#)
Peliput: LM Syahrul

