Kesbangpol Usulkan Anggaran Tes Bebas Narkoba Bagi ASN
BATAUGA,BP-Adanya beberapa temuan ASN Kabupaten Buton Selatan (Busel) terjerat kasus Narkoba beberapa waktu lalu, maka Pemerintah Busel melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bakal mengusulkan anggaran untuk tes unire bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Busel guna meminimalisir dugaan penyalahgunaan Narkoba.
Kepala Badan Kesbangpol La Mai Minu mengatakan berencana akan melakukan kegiatan tes urine yang dilakukan tiap tahun dengan waktu yang tidak ditentukan.
“Rencananya kita akan lakukan tes urine bekerjasama dengan BNNK dengan waktu yang tidak diketahui, ini dalam upaya pencegahan penggunaan Narkoba dikalangan ASN,” katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Selain itu, kata dia Pemkab Busel juga mencanangkan dan menetapkan pembentukan sepuluh desa bebas Narkotika (Bersinar) yakni Desa Pogalampa, Desa Tira, Desa Lapandewa Makmur, Desa Banabungi Selatan, Desa Wacuala, Desa Batuatas Timur, Desa Lapara, Desa Molona, Mokobeau dan Mbanua.
Pertimbangan sepuluh desa Bersinar tersebut dari total 60 desa dan sepuluh kelurahan di Busel, sebagai pilot proyek dalam pencegahan penyakit masyarakat dan upaya mengantisipasi peredaran serta penanggulan bahaya Narkoba.
“Pertimbangannya lokasi strategis sehingga dengan penetapan desa itu sebagai desa Bersinar. Harapan kami desa-desa disekitarnya ikut menjadi terlibat dalam rangka penyebaran dan pemberantasan Narkoba. Desa itu nanti betul-betul menjadi desa percontohan lainnya, sehingga ke depan tidak ada satupun warga desanya yang terlibat peredaran dan pengguna narkoba,” katanya.
Lanjutnya, desa Bersinar itu bukan hanya bersih dari Narkoba, tapi juga bebas dari penyakit masyarakat.
“Ini dalam rangka keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. Ini juga sebagai syarat dalam rangka pembangunan yang kondusif,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Busel La Ode Firman Hamzah mengaku mulai menerapkan aturan ketat di lingkungan birokrasi. Salah satunya hal dalam pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
410 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus rekrutmen baru-baru ini diwajibkan bebas Narkoba. Ini menjadi syarat bagi para calon abdi daerah itu jika ingin diangkat jadi PNS di lingkup Pemkab Busel.
“Ini pertama kali kita lakukan bahwa salah satu berkas yang harus diserahkan CPNS itu sebelum diangkat jadi PNS adalah bebas Narkoba,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, 410 CPNS itu sudah pernah melampirkan surat keterangan bebas Narkoba dari rumah sakit saat pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun, pada saat akan diangkat PNS nanti, para CPNS tersebut harus menjalani tes urine dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau.
Namun untuk waktunya, kata dia, belum ditentukan. Bisa saja secepatnya atau lebih dari satu kali diperiksa. Ia menegaskan, jika ada CPNS yang positif gunakan Narkoba, maka akan menghambat pengangkatannya menjadi PNS.
“Tapi nanti tergantung sifat penyalahgunaannya, yang jelas sanksinya sudah diatur d alam PP,” tandasnya.
Ditambahkannya, sistem seperti ini akan terus dikembangkan bukan hanya bagi CPNS, namun kepada semua PNS. Tidak terkecuali bagi PNS yang berstatus pejabat juga tidak luput dari pemeriksaan bebas Narkoba.
Peliput : Amirul

