F01.1 Kunjungan Kementerian Sosial terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Himayatuddin
  • Diumumkan Sebelum 10 November 2019, Oputa Yi Koo Nyaris Lolos Tahun 2012

BAUBAU, BP- Pengusulan Sultan Himayatuddin bergelar Oputa Yi Koo sebagai pahlawan nasional mulai menemui titik terang, tinggal selangkah lagi harapan masyarakat Buton terwujud. Bahkan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut, Sultan Himayatuddin memenuhi seluruh kriteria untuk menjadi pahlawan nasional ke 180.

Tim Kementerian Sosial (Kemensos) sudah melakukan verifikasi di Aula Kantor Walikota Baubau, Selasa (30/07). Dibuka resmi Sekda Baubau Roni Muhtar, yang mewakili Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH yang tidak sempat hadir.

Kasubdit Penghargaan dan Tunjangan Pahlawan Perintis Kemerdekaan Kemensos RI, Afni menjelaskan, syarat untuk menjadi pahlawan Nasional terbagi dalam dua kategori yakni syarat umum dan khusus. Syarat umum yakni warga negara Indonesia, berkelakuan baik, berintegritas, menjadi suri tauladan, setia kepada pemerintah, tidak pernah menyerah. Untuk syarat umum yakni pernah memimpin perjuangan, tidak pernah menyerah, dan menghasilkan karya yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Semua kriteria itu ada di Sultan Himayatuddin,” sebut Afni.

Kunjungannya ke Kota Baubau untuk mengunjungi beberapa jejak sejarah Sultan Himayatuddin, mulai dari benteng pertahanan, sekolah, makam, hingga nama jalan yang harus ditetapkan sesuai nama yang diusulkan. Khususnya untuk makam menunggu keputusan ahli waris.

“Nanti kalau sudah ditetapkan jadi pahlawan nasional, maka makamnya dipelihara oleh negara,” ujarnya.

Hasil tinjauan ini akan dilaporkan ke Presiden RI untuk diresmikan jadi pahlawan nasional. Jika tidak ada aral melintang, pengumuman Sultan Himayatuddin sebagai pahlawan Nasional ke 180 akan dimumkan sebelum tanggal 10 November 2019.

Sementara untuk berkasnya, pengusulan Oputa Yi Koo telah tuntas, tinggal dilimpahkan ke meja Presiden RI. Untuk seleksi itu ada tiga tahap, yakni pemberkasan, penelitian oleh tim pusat, dan pengajuan ke Presiden.

“Untuk seleksi, Sultan Himayatuddin sudah lolos, kami di sini hanya melengkapi, mudah-mudahan Sultan Himayatuddin itu bisa menjadi pahlawan nasional yang ke 180,” ungkapnya.

Diakuinya pula, pengusulan Oputa Yi Koo sebagai pahlawan nasional pada beberapa tahun lalu mengalami kendala. Hal itu dikarenakan, berkasnya yang belum rampung. “Tahun 2011 itu sempat tertunda, itu karena berkas perjuangannya itu belum dilengkapi, sehingga tim masih perlu pendalaman,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti, Pengkali Gelar Daerah (TP2GD) Kota Baubau Tasrifin Tahara mengaku, usulan Oputa Yi Koo sebagai pahlawan nasional yaris berbuah hasil pada tahun 2012 lalu, namun karena adanya kuota khusus, sehingga nama Oputa Yi Koo untuk sementara dikesampingkan.

“Tahun 2012 itu sebenarnya sudah nyaris lolos, hanya saat itu ada kuota khusus,” ulas budayawan Kota Baubau itu.

Sekda Baubau Roni Muhtar berharap, dengan kedatangan tim verifikasi Kemensos RI di Kota Baubau, membawa angin segar pertanda bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara atau Kota Baubau secara khusus akan memiliki pahlawan nasional.

“Ini adalah harapan besar kami, khususnya Kota Baubau, bahwa di tahun 2019 ini Sultan Himayatuddin bisa menjadi pahlawan nasional yang ke 180,” harapnya.

Peliput: Gustam

Visited 1 times, 1 visit(s) today