BAUBAU, BP – Kota Baubau kembali masuk dalam agenda selanjutnya dari kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset Kota Baubau bakal ditertibkan.
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korwil VIII KPK Edi Suryanto melalui pesan singkat, Minggu (08/09) mengatakan Kendaraan Dinas (Randis), Tanah dan Bangunan termasuk dalam aset Kota Baubau yang akan ditertibkan KPK.
“Yang masih bersengketa bahkan dikuasai pihak yang tidak semestinya bakal ditertibkan KPK,” tulis Edi.
Jika digabungkan ketiga jenis aset Pemkot Baubau tersebut, lanjut Edi menuliskan, jumlah keseluruhannya berkisar 50 item. Tapi Edi belum merincikannya lebih detail aset-aset apa saja yang akan ditertibkan.
“Saya belum rekap, tapi kalau digabungkan, ada kali 50 item,” ungkapnya.
Edi menambahkan, kedatangan KPK tidak hanya penertiban aset saja. Bahkan KPK bertandang di Kota Baubau untuk monitoring pemasangan alat rekam pajak.
“Kita akan datang monitor dan mengevaluasi efektivitas pemasangan alat perekam pajak di Kota Baubau,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, alat rekam pajak untuk memantau Tempat Hiburan Malam (THM), Hotel, Rumah Makan dan Parkiran itu berjumlah 69 alat yang telah diadakan Bank Sultra beberapa waktu lalu.
Namun, KPK menargetkan akan memaksimalkan jumlahnya sampai 100 alat, hal itu dilakukan guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah mafia pajak. Karena selama ini KPK mengendus, banyak permainan di pendapatan daerah.
Olehnya itu pihaknya mendorong penuh peningkatan PAD, guna mendisiplinkan para pihak swasta untuk membayar pajak. Menurutnya, di zaman serba canggih saat ini, perlu adanya peran Informasi Teknologi yang dimanfaatkan, khususnya dalam pengawasan PAD. Alat itu dipasang untuk pengontrol dengan sistem online dan terkoneksi dipantau langsung KPK, Bank Sultra dan Pemkot Baubau.
“Ada pihak yang nakal, sengaja mematikan alat pengontrol tersebut akan ketahuan,” tutupnya. (*)
Peliput : Asmaddin

