LABUNGKARI, BP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) hingga saat ini masih menunggu penyerahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buton. Meski secara administrasi sudah dinyatakan sudah selesai, namun hingga saat ini belum ada kepastian penyerahannya. .
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buteng, Muslim saat dikonfirmasi beberapa awak media diruangannya beberapa waktu lalu.
Dikatakan, penyerahan aset PDAM Buton ke Pemkab Buteng telah difasilitasi oleh Komisi Pemberantas korupsi (KPK) RI. Dimana, kesepakatan penyerahan aset tersebut telah ditandagani melalui Momarandum of Understanding (MoU) yang disaksikan Kejaksaan Negeri (Kejari Buton) dan DPRD.
“Kita belum tau pasti kapan akan diserahkan, namun untuk administrasi penyerahannya sudah selesai. Pemkab Buton dan Buteng sudah menyepakati akan dilakukan penyerahan,” jelasnya.
Ditambahkan, secara keseluruhan aset PDAM Buton tersebar di lima kecamatan mulai dari Kecamatan Mawasangka, Lakudo, Gu, Sangia Wambulu dan Mawasangka Timur.
Sementara itu, seluruh aset dengan Pemkab Buton saat menjadi Kabupaten Induk, telah diserahkan pada saat pemekaran Buteng di tahun 2014. Mulai dari aset tanah, kendaraan, gedung dan bangunan, yang tersisa tinggal aset PDAM Buton saja.
“Beberapa penyerahan sudah dianggap selesai karena sudah diakui sebagai aset daerah Pemkab Buteng,” tutupnya
Peliput: Hengki TA

