LABUNGKARI, BP – Dalam upaya membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) untuk dapat segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng kembali menggelar rapat Paripurna, Kamis (12/09).
DPRD Buteng menggelar rapat APBD-P 2019, sejak Rabu (11/09) kemarin, setelah Wakil Bupati Buteng Kapten Inf Purn La Ntau, resmi menyerahkan dokumen rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran perubahan 2019, yang diterima langsung oleh, Ketua DPRD Buteng, Adam, Selasa (10/09)
Ketua DPRD Buteng, Adam mengatakan, pihaknya kembali melaksanakan rapat Paripurna pembahasan APBD-P 2019, untuk penetapan, pihaknya berusaha secepatnya demi percepatan pembangunan Buteng kedepannya. “Setelah mendapat berkas kemarin, kami langsung mengadakan rapat pembahasan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Buteng La Ntau mengungkapkan, dalam kebijakan umum APBD-P 2019, diarahkan untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan pembangunan nantinya. Dan dengan sisa waktu yang ada, menjadi pedoman kebijakan operasional bagi OPD dalam menyusun rencana program kegiatan di tahun 2019.
“Ini sebagai landasan Pemda dan DPRD dalam membahas dan menetapkan RAPBD-P kedepan. Sehingga, bisa memberikan dan menjalankan program yang sudah direncanakan tersebut,” kata La Ntau.
Harapannya, dokumen KUA-PPAS yang telah diserahkan kepada pihak DPRD, dapat dibahas denga sebaik-baiknya dan penetapan juga dapat dilaksanakan secepatnya, agar pelaksanaan program tahun 2019 dapat dilaksanakan secepatnya.
Peliput: Hengki TA

