F3.3 Pengambilan sumpah dan Pelantikan kepala desa Pongkalaero dan Desa EnanoPengambilan sumpah dan Pelantikan kepala desa Pongkalaero dan Desa Enano
Tafdil: Pergantian Pimpinan Tidak Jadi Ajang Sapu Bersih Perangkat Desa

BOMBANA, BP – Bupati Bombana yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hasdin Ratta dan didampingi Assisten I Abdul Rahman, resmi mengambil sumpah dan melantik dua Kepala Desa di Kabupaten Bombana yakni Darmawi SPi Kepala Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan dan Muhammad Asnan SH kepala desa Enano Kecamatan Kabaena Tengah, di Desa Tangkeno, Sabtu (14/09).

Dalam sambutannya, Bupati Bombana yang diwakili Kadis PMD Hasdin Ratta menyampaiakan ucapan selamat teruntuk kedua Kades terpilih. Ia meminta kepada para Kades agar mampu merangkul berbagai pihak dan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada warga tanpa mandang perbedaan politik setelah pelantikan.

” Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara,” terang Tafdil.

Ia juga menekankan, dalam pergantian pucuk pimpinan desa tidak menjadikan dirinya sebagai ajang sapu bersih bagi perangkat-perangkat desa yang selama ini telah mengabdi di desa tersebut.

Hal ini sesuai yang tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 63 tahun 2015 dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.

Lanjut ia sampaikan, kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tentu berada di pundak kepala desa. Namun, hal tersebut dapat dilakukan setelah melakukan konsultasi dan mendapatkan rekomendasi Camat.

Ketika hal tersebut diabaikan, kata Bupati, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tepah cacat secara hukum dan maladministrasi.

” Silahkan laporkan jika ada kepala desa yang coba untuk mengabaikan perintah Permendagri ini, kami tidak segan untuk berikan sanksi yang lebih berat,” tuturnya.

Selain itu, Tafdil juga menyampaikan tentang pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, tertib dan akuntabel. Juga, terkhusus pokja dana desa yang mencolok yaitu APBDes 2019 dan realisasi ApBDes 2018, desa dituntut untuk lebih transparan dengan menampilkan baliho APBDes anggaran tahun berjalan dan juga yang sudah terealisasi tahun lalu.

” Silahkan bapak/ibu lihat desa kita sekarang terpampang jelas baliho di kantor desa, sebagai bentuk pertanggung jawaban pemdes terhadap masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat dapat turut andil dan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa. (*)

Peliput : Agus Saputra

Visited 1 times, 1 visit(s) today