F01.6 Mahasiswa Fakultas Hukum Unidayan gelar aksi di depan UM Buton memperingati Hari Tani NasionalMahasiswa Fakultas Hukum Unidayan gelar aksi di depan UM Buton memperingati Hari Tani Nasional

BAUBAU, BP – Untuk memperingati hari tani nasional yang jatuh pada Selasa (24/09). Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau menggelar aksi damai.

Dibeberapa lokasi di Kota Baubau sekelompok mahasiswa ini menyuarakan nasib para buruh tani. Mereka menganggap, petani dapat menghidupi Pemerintah. “Petani bisa menghidupi Pemerintah,” tulis mereka dalam kain yang digenggamnya dalam aksi saat itu.

Sebagian besar, kata mereka menjelaskan, mata pencaharian masyarakat indonesia adalah petani. Pertanian mempunyai peranan besar dalam pembangunan negara. Diantaranya sebagai penyedia pangan penghasil devisa negara, menyediakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan negara.

“Bangsa indonesia tahu dan sadar bahwa bangsa indonesia mempunyai potensi dalam sektor pertanian, dapat dilihat dari mata pencaharian utama masyarakat indonesia adalah petani,” jelasnya.

Lanjut mereka memaparkan, Indonesia adalah negara agraris dan pernah mendapat penghargaan dari organisasi pangan dan pertanian atas keberhasilannya dalam swasembada beras.

Namun mirisnya, sejak tahun 2000 sampai 2019 dalam mengimpor beras dari luar negeri. Impor beras semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 lalu bulog hanya membutuhkan impor 300 ribu ton beras untuk memperkuat stoknya namun terjadi peningkatan di tahun 2018, kuota impor dikeluarkan sebanyak 2 juta ton.

“Akibatnya terus yang meningkat petani lokal sulit dalam memasarkan hasil taninya sehingga mempengaruhi kesejahteraan petani tersebut,” paparnya.

Dari hasil survey pertanian dari seluruh penduduk miskin di indonesia sebesar 13,1 adalah petani miskin di indonesia.

Ironisnya, bangsa indonesia yang konon terkenal sebagai negara agraris yang hidupnya hanya menggantung kan pada lahan, kini terbatas tidak memiliki kecukupan modal meningkatkan produktivitasnya. Sementara harga pupuk yang melambung tinggi dan selalu menghadapi resiko gagal panen saat iklim buruk.

“Berdasarkan hasil survei pertanian 2018. Dari 27.682.117 rumah pertanian. Mayoritas bergerak di sub sektor tanaman pangan sebesar 46,26 persen, sementara petani tanaman padi sebesar 36,64 persen dan petani pala wija 9,62 persen,” pungkasnya.

Bahkan di tengah situasi krisis agraria saat ini, pihaknya menganggap Pemerintah dan DPR mempertontonkan “kejar setoran” untuk mengesahkan sejumlah undang-undang yang anti rakyat dan tidak sesuai dengan undang-undang 1945.

“Tidak sesuai pada alenia keempat yaitu membentuk pemerintah negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia, seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya.

Peliput : Asmaddin

Visited 2 times, 1 visit(s) today