F4.2 Rahmat TutaRahmat Tuta

BAUBAU, BP- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah menempatkan alat pemantau pemungutan pajak di sejumlah tempat usaha sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Personel Satpol PP juga turut dilibatkan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt Kasatpol PP Kota Baubau Rahmat Tuta menyebut, terdapat sekitar 60 personelnya yang diterjunkan. Mereka dibagi di beberapa tempat mulai dari tempat hiburan malam, hotel, restoran, hingga warung makan.

“Bagi yang berdekatan satu orang, tapi jumlahnya mereka kurang lebih 60 orang yang saya sebar,” katanya kepada Baubau Post beberapa waktu lalu.

Namun dalam pelaksanaannya, pihaknya menemui kendala. Salah satunya mengenai sistem yang agak lambat loading, tetapi sudah ada teknisi khusus yang menanganinya.

Sejauh ini kata dia, tidak ada masalah dalam penempatan anggotanya di sejumlah tempat usaha tersebut, karena pihaknya hanya bersifat pendamping saja. Pelibatan personel Satpol PP ini merupakan tugas tambahan yang diberikan oleh atasan.

“Kita pakai sistem shift, mulai dari pukul 8 sampai jam 11 istrahat, kemudian pukul 2 siang kembali cek lagi hingga malam hari secara bergiliran,” ulasnya.

Menurutnya, dalam tugas tambahan tersebut tidak mengganggu tugas di kantor. Sehingga tidak perlu ada penambahan jumlah petugas yang ada di lapangan.

Asisten I Setda Kota Baubau ini juga menilai, masih terdapat beberapa tempat hiburan malam yang belum begitu memahami penggunaan alat tersebut. Dalam hal ini, pihaknya akan memberikan bimbingan.

“Terutamanya kasir yang menggunakan alat itu, jadi kita ajarkan juga. Sementara teknisinya dari di Bank Sultra dan dari bidang pendapatan,” jelasnya. (#)

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today