Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha
PASARWAJO, BP – Plt Bupati Buton, Effendi Kalimuddin SH MH secara resmi melantik dan melakukan pengukuhan terhadap sejumlah pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemerintahan Kabupaten Buton, Selasa (03/01). Pelantikan tersebut berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (mendagri).
Sebanyak 600 pejabat eselon II, II dan IV yang dikukuhkan, untuk mengisi kekosongan struktural organisasi pemerintahan Kabupaten Buton.
Pada kesempatan itu, Effendi Kalimuddin, menyampaikan pada pejabat yang baru dilantiknya, dalam peraturan Mendagri No 74/2016 tentang cuti petahana dan pasal 9 ayat 1 menegaskan, bahwa Pelaksana tugas Gubernur, Bupati/Walikota dapat mengisi dan menganti pejabat struktural berdasarkan Perda terbaru dengan persetujuan Mendagri.
“Alhamdulilah sore hari ini kita telah selseai melaksanakan pelantikan dan pengukuhuhan kepada seleuruh perangkat dilingkup pemda, sebab pelaksanaan hari ini tidak lepas dari campur tangan Mendagri, karena selaku Plt, saya tidak punya kewenangan menentukan kapan harus melantik,” ucapnya.
Dikatakan, pada 31 Desember 2016, Mendagri telah menandatangani persetujuan dan memerintahkan Plt untuk melakukan pelantikan dan pengukuhan pada pejabat Eselon II, III dan IV dan baru Kabupaten Buton yang mendapatkan persetujuan secara tertulis.
Orang Nomor satu di Kabupaten Buton ini menambahkan, bila Mendagri tidak bertandatangan maka akan terjadi pensiun massal, terutama pada pejabat eselon II yang sudah berumur diatas 50 tahun, serta seluruh pejabat struktural akan ditunjuk sebagai Plt.
Pelantikan ini kata Effendi merupakan suatu dinamika dalam pemerintahan. Mantan jaksa ini menyadari, dalam pengisian jabatan ini ada pihak yang merasa senang, dan ada pihak yang merasa tidak senang, namun pelantikan tetap harus terlaksana.
“Kepada seluruh pejabat eselon II, III dan IV, saya ucapkan selamat bertugas selamat berkarya dan bekerjalah dengan sungguh-sungguh, karena selaku pejabat itu yang terbaik melakukan pengabdian untuk bangsa dan Negara RI bukan pengabdian terhadap diri sendiri, kelompok ataupun golongan,” tegasnya. (*)