Kepala KCD Dikbud Sultra Wilayah Kerja Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan (Busel) La Jaman SPdKepala KCD Dikbud Sultra Wilayah Kerja Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan (Busel) La Jaman SPd
Jaman: Bahasa Penekanan Disiplin Sekolah Harusnya Diucapkan Walikota/Wakil Walikota, Sekda, atau Disdikbud

BAUBAU, BP- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan peryataan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau yang menilai kurangnya penekanan disiplin siswa di sekolah sebagai pemicu utama maraknya persoalan kasus penertiban siswa bolos.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Provinsi Sultra wilayah kerja Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan (Busel) La Jaman mengklaim peryataan tersebut dinilai tidaklah pantas jika diucapkan oleh pihak Satpol PP. Sebab, terkesan Satpol PP menjastifikasi atau menyalahkan proses penerapan disiplin di sekolah.

Terlepas dari itu, ia mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam hal penertiban siswa bolos sekolah.

” Saya berterima kasih kepada Satpol PP untuk kontribusinya dalam melaksanakan penertiban siswa bolos, cuman bahasa penekanan disiplinnya itu kurang pas. Sebab, gaweannya Satpol PP cukup melaksanakan patroli siswa bolos, kemudian dibina. Tapi kalau sudah berbicara disiplin siswa itu bukan lagi gaweannya beliau. Seakan-akan pihak Satpol PP menjastifikasi atau menyalahkan proses disiplin sekolah,” terangnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pernyataan yang mengacuh pada penekanan disiplin siswa dan ditunjukan kepada lembaga pendidikan baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA akan lebih pantas diucapkan oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekda, atau Disdikbud selaku pemangku kebijakan.

” Kalaupun ada bahasa seperti itu, harusnya itu bahasanya Walikota, Wakil Walikota, Sekda, atau Kepala Disdikbud selaku gaweannya,” ungkap Jaman.

Untuk itu, Jaman menegaskan bahwa penerapan disiplin siswa disekolah sudah sangat baik, diefesiensikan melalui peran guru. Terbukti, pada pukul 07.00 Wita seluruh sekolah sudah harus memulai proses belajar mengajar (PBM) di kelas, dan kemudian mengunci pintu gerbang sehingga siswa yang datang terlambat mudah untuk diidentifikasi.

” Semua sekolah sudah terapkan disiplin yang cukup ketat, melalui uknum guru yang menegaskan penekanan disiplin di sekolah. Di sekolah pada jam 07.00 Wita sudah menutup pagar sekolah untuk melangsungkan proses pembelajaran dikelas,” tandasnya. (*)

Peliput: Arianto W

Visited 1 times, 1 visit(s) today