Ketgam : 1.Para Kandidat Pasangan Calon saat menghadiri Tahapan KPU tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan Periode 2017-2022 di Lapangan Karada, Kecamatan Batauga
2. Pasangan Calon H La Ode Arusani menerima surat keputusan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022 dari KPU Busel.
==================

 

Peliput: Amirul Editor : Hasrin Ilmi

BATAUGA, BP-Komisi Pemilihan Umum Daerah Buton Selatan tetapkan empat pasang kandidat yang bertarung untuk kelak dipilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan defenitif periode tahun 2017-2022.

Penetapan empat kandidat pasangan tersebut sesuai nomor 43/Kpts/KPU-Kab.026. 419169/tahun 2016 yakni H Sattar SPd MSi-H Yasin Welson Lajaha dari partai penyusung Pantai Amanat Nasional(PAN) dengan presentasi dukungan 25 persen. H Muhammad Faizal SE MSi- Wa Ode Hasniwati dari partai pengusung Nasdem, Gerindra, Hanura, PKB, PKPI dan PBB presentasi dukungan 40 persen.

Kemudian pasangan kandidat Agus Feisal Hidayat S Sos MSi-H La Ode Arusani dari partai pengusung Demokrat, PKS, PDI-P, dan Golkar presentasi dukungan 30 persen.Selanjutnya pasangan kandidat Agus Salim SH-La Ode Agus SE dari perseorangan dengan presentasi dukungan 10,4 persen dari jumlah DPT Pilpres tahun 2014 atau 6094 dukungan.

Ketua KPU Buton Selatan La Ode Masrizal Mas’ud mengatakan kepada keempat pasangan kandidat yang telah ditetapkan KPU untuk bertarung secara adil, sportif memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan periode tahun 2017-2022 sehingga melahirkan pemimpin yang diridhoi Allah SWT.
“Selamat bertarung, selamat berjuang secara adil, sportif sehingga momentum proses Pikada Busel ini akan melahiran sosok pemimpin yang diridohi Allah Swt. Kami harap semua elemen masyarakat turut andil dalam mengawal Pilkada ini sehingga berjalan dengan baik,” ucap Masrizal Mas’ud di Lapangan Karada, Kecamatan Batauga Senin (24/10)

Ditambahkannya, besok (hari ini-red) KPU akan melakukan tahapan penentuan pencabutan nomor urut kandidat. Untuk menghindari anggapan adanya setingan dalam penentuan pencabutan nomor urut tersebut pihak KPU membuat aturan bahwa kandidat yang tepat waktu datang tahapan tersebut akan mencabut duluan.

“Diharapakan pasangan kandidat tepat waktu datang untuk melakukan pencabutan pengambilan nomor urut, siapa yang cepat datang maka pasangan calon tersebut yang akan mencabut duluan, hal ini agar menghindari anggapan keberpihakan atau setingan,” tuturnya.

Sementara, Ketua Panwas Busel La Jumadi SPd mengatakan apabila para kontenstan tidak puas dengan KPU terkait penetapan pasangan calon ini maka Panwas akan menunggu gugatannya sehingga dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kontestan yang merasa tidak puas dengan keputusan penetapan KPU ini, kami akan menunggu gugatan itu, dalam proses pilkada ini kami akan bersikap adil dalam bertindak dan tegas jika ada pelanggaran” ucap La Jumadi

Ditambahkannya, terkait dengan gambar-gambar alat praga dari kontestan yang ditetapkan ataupun yang tidak jadi, terpampang dibeberapa lokasi di Buton Selatan agar segera diturunkan untuk diganti dengan alat praga kampanye yang baru.
“Mulai sore ini kami akan turunkan, kami sudah berkoordinasi dengan satpolpp untuk membongkar semua baleho ataupun alat praga yang lain,” pungkasnya.

Amatan wartwan koran ini, tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan periode 2017-2022 ini dihadiri oleh Panwaslu Busel, Polres Busel, Kejaksaan Negeri Buton, dan massa simpatisan masing-masing pasangam calon.(*)

Visited 5 times, 1 visit(s) today