Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Selatan (Busel) menggelar penyuluhan pencegahan, penggunaan, peredaran Minuman Keras (Miras) dan narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba). Kegiatan tersebut digelar di gedung wisata, Selasa (10/12).
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri langsung Plt Bupati Busel, H. La Ode Arusani. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala BNNK Baubau, para camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat serta tim Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Busel, H. La Ode Arusani menyampaikan jika masalah penyalagunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini telah memprihatinkan, merugikan bangsa dan negara baik dari sisi moril maupun meteril.
“Saat ini Bangsa Indonesia dihadapkan pada posisi darurat Narkoba, sehinga diperlukan upaya serius pemberantasan Narkoba dan komprehensif untuk mengatasinya,” ucapnya.
Kata Arusani, untuk mengatasi hal tersebut khususnya di Busel, maka diperlu usaha bersama untuk terus menekan angka penyalagunaan Narkoba.
“Salah satu wujud pastisipasi aktif Pemkab Busel menekan angka penyalagunaan dan pemberantasan narkoba, telah dilaksanakan program desa Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” katanya.
Lanjutnya, ada 10 desa yang masuk dalam program Desa Bersinar sebagai percontohan semua desa di Busel, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba.
Adapun 10 desa di Busel yang ditetapkan sebagai desa Bersinar yakni Desa Molona, Desa Mokobeau, Desa Banua, Desa Lapara dan Desa Banabungi Selatan. Kemudian, Desa Pogalampa, Desa Tira, Desa Lapandewa Makmur, Desa Batu Atas Timur serta Desa Wacuala.
Ditambahkannya, selain ditetapkan desa Bersinar, Pemkab Busel juga menunjuk 102 ASN di daerah itu menjadi relawan anti Narkotika. Hal itu sebagai bukti komitmen Pemkab Busel dalam mendukung program Nasional terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika.
Peliput: Amirul