BATAUGA,BP-La Ode Risyawal, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Komite Olahraga nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton Selatan, (Busel) dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) yang dilaksanakan di gedung Lamaindo,Batauga, Kamis (09/01).
Dalam Musorkablub KONI Busel itu, sebelumnya La Ode Risyawal yang juga anak Bupati Buton Selatan La Ode Arusani, tampil sebagai calon tunggal untuk menjadi Ketua Umum. Risyawal didukung 14 dari 18 pengurus Kabupaten (Pengkab) Cabang Olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Busel.
Steering komite Saharuddin Singka mengatakan terpilihnya La Ode Risyawal menjadi ketua umum KONI Busel periode 2020-2024, atas kesediaan para pengurus Cabor Busel menjatuhkan pilihan. Serta berdasarkan surat kepada khalayak untuk mendaftarkan diri sebagai pencalonan ketua umum KONI Busel periode 2020-2024 hingga batas akhir pendaftaran hanya satu pendaftar yakni La Ode Risyawal.
“Tidak mungkin memajukan organisasi KONI Busel sendiri tanpa dukungan para pengurus-pengurus Cabor,” ucap Saharuddin, mengkutip sambutan La Ode Risyawal dalam kegiatan Musorkablub KONI Busel
Kata Saharuddin Singka, itu harapan Risyawal sebagai Ketua KONI Busel yang baru, untuk itu mari membangun Organisasi KONI Busel secara bersama-sama, sehingga harapan pemerintah kabupaten Busel yang diberikan kepada KONI Busel dalam memajukan para atlit-atlit cabor dari putra-putri Busel dapat bersaing dengan daerah lain dalam mendapat juara dan mengharumkan nama daerah, dalam mengahadapi iven-inet olahraga baik daerah mapun nasional
“Dengan dihadiri 12 Cabor dalam Musorkablub KONI Busel maka sudah bisa kourum,” ucapnya
Kegiatan Musorkablub KONI Busel tahun 2020 berlangsung aman, penuh dengan rasa kekeluargaan serta pemilihan diambil dengan jalan musyawarah mufakat.
“saya selaku steering comute Musorkablub tadi berjalan secara kekeluargaan dan keputusan diambil secara musyawarah musfakat,”ujarnya.
Dengan resminya La Ode Risyawal menjadi Ketua Umum KONI Busel periode 2020-2024, maka didampingi tim formatur untuk segera mungkin memilih pengurus defenitif dengan waktu 30 hari paska ditetapkan menjadi ketua
“Secepatnya pengurus defenitif dibentuk dan dilantik, sehingga dapat melakukan rapat-rapat musyawarah kerja, menjaring bibit-bibit altlit potensial dalam berlaga pada iven Porprov ditahun mendatang,” tukasnya
Peliput : Amirul

